arrow_upward

Tersangka Akun Palsu Mengaku atas Perintah Atasan dalam rangka Pilgub Sumbar

Jumat, 03 Juli 2020 : 09.54
Kuasa hukum ES,  Adi Rahman, didampingi pihak keluarga  menyerahkan surat permohonan maaf kepada tim Rumah Aspirasi Mulyadi, yang diterima oleh Lasmawan, Rabu (1/7). (dok)
Bukittinggi, AnalisaKini.id -Mengaku menyesali atas perbuatan yang dilakukan, Eri Syofiar (ES),  tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap anggota DPR asal Sumatera Barat (Sumbar), Ir.H Mulyadi,  menyampaikan surat permohonan maaf secara tertulis ke Rumah Aspirasi Ir, H. Mulyadi, di Jalan  Soekarno Hatta, Manggis Ganting, Kota Bukittinggi, Rabu (1/7)

Permohonan maaf secara tertulis dalam bentuk surat pernyataan terbuka sebanyak tiga rangkap itu disampaikan  dan diserahkan oleh kuasa hukum ES, Adi Rahman, didampingi pihak keluarga kepada tim Rumah Aspirasi Mulyadi, dan diterima oleh Lasmawan.

Dalam surat permohonan maaf tersebut, ES menyampaikan, sehubungan dengan keadaan yang ia alami dalam dugaan tindak pidana atas laporan polisi No:LP/191/V/2020/SPKT-SBR tertanggal 4 Mei 2020, telah menjadikan dirinya berstatus sebagai tersangka pada Polda Sumbar.

ES ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan postingan foto-foto Ir.H Mulyadi dan kata kata  di dalam akun Facebook atas nama Mar Yanto, yang diduga telah mencemarkan nama baik dan kehormatan anggota DPR RI asal Sumbar tersebut, serta mengandung unsur ujaran kebencian.

“Atas perbuatan postingan  yang saya lakukan itu, saya secara pribadi menyesali seluruh rangkaian peristiwa hukum yang telah terjadi,” tulis ES dalam surat permohonan maaf di atas materai dan diteken tersebut.

Dia mengaku seluruh postingan yang dilakukannya tersebut terjadi bukan atas kemauan dirinya pribadi, melainkan atas perintah atasannya yaitu IC. Sebelum postingan itu disebarluaskan, hal tersebut terlebih dahulu juga sudah mendapat persetujuan dari MW.

"Saya sebagai Kabag Umum, MW dan IC adalah atasan saya di Pemkab Agam," katanya.


Disebutkan, tidak ada sedikitpun kepentingan dirinya terhadap postingan tersebut, melainkan hanya menjalankan perintah yang diberikan oleh atasannya dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Dengan tujuan akhir agar masyarakat Sumatera Barat membenci Ir.H Mulyadi, sehingga elektabilitas Mulyadi yang juga sebagai  bakal calon Gubernur Sumatera Barat pada pilkada 2020 tersebut turun.

“ Perlu juga bapak ketahui, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, saya sekeluarga justru memilih dan mendukung bapak Mulyadi untuk mewakili masyarakat Sumatera Barat  di DPR RI,”sebut ES dalam surat tersebut.

ES pun memohon maaf yang sebesar besarnya kepada bapak Ir.H Mulyadi. Besar harapan ES supaya bapak Mulyadi memaklumi posisinya sebagai anak buah, sehingga bisa memberikan maaf dan akhirnya bisa membantu dirinya dalam menghadapi proses hukum ini.

“Demikianlah surat permohonan maaf ini saya sampaikan. Semoga Allah SWT membukakan pintu hati Bapak Mulyadi untuk memaafkan saya. Surat pernyatan permohonan maaf ini saya buat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari orang lain,” tutup ES. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved