![]() |
Ilustrasi wanita panggilan. |
Dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti uang tunai dan bukti transfer total Rp30 juta.
“Transfer Rp15 juta, tunai Rp15 juta,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya dilansir detikcom, Rabu (29/7/2020).
Dia memastikan, Rp30 juta diamankan itu merupakan bayaran yang diterima atas VS.
Polisi sejauh ini mengamankan 4 orang dalam kasus ini. Rinciannya, artis VS, pemesan berinisial S, dan dua orang muncikari. Semuanya masih dalam proses pemeriksaan. (***)
Bagikan