Ilustrasi tenaga medis. (***) |
"Insentifnya sudah terima untuk Maret, April dan Mei ditransfer ke bank masing-masing. Jumlahnya sesuai sudah Permenkas," kata Direktur RS PTN Udayana, Purwa Samatra di Denpasar, Sabtu (18/7/2020).
Purwa merinci, penerima insentif itu yakni 35 dokter, serta 400 perawat dan tenaga penunjang.
Sedangkan jumlah insentif yang diterima yakni untuk dokter spesialis per bulannya maksimal sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, perawat atau bidan sebesar Rp7,5 juta, tenaga tracing contact Rp5 juta dan tenaga kebersihan serta pramusaji sebesar Rp2,5 juta.
"Rincian perolehannya itu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk dokter berapa, untuk perawat berapa ada itu di Permenkes. Saya biasanya akan bertanya ke yang bersangkutan apakah sudah sesuai permenkes? Mereka jawab sudah," ujarnya seperti dilansir dari inews.id.
Purwa menuturkan, sebagai salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali, RS PTN Unud masih merawati 47 pasien positif. Di antara pasien positif itu terdapat seorang dokter, dua petugas rekam medis, satu residen anestesi, dan satu residen interna yang terpapar Covid-19 dari pasien.(***)
Bagikan