arrow_upward

Penyelenggara Pilkada 2020 akan Dapat Dana Santunan

Rabu, 01 Juli 2020 : 16.27
Pramono Ubaid Tanthowi.
Jakarta, AnalisaKini.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan bantuan berupa santunan bukan asuransi kepada para petugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, jika mengalami kecelakaan saat bertugas.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat webinar Aplikasi dengan tajuk 'Kesiapan Daerah Hadapi Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19', Selasa (30/6).

"Memang banyak pihak yang menyarankan kepada KPU untuk menyiapkan asuransi kesehatan bagi petugas mengingat Pemilu 2019, banyak petugas yang meninggal. Tetapi soal ini sudah ditegaskan Kemenkeu untuk pemberian bantuan kepada petugas yang masuk dalam kecelakaan kerja berupa santunan," ujarnya seperti dikutip dari merdeka.com.

Pramono menjelaskan alasan Kemenkeu maupun KPU menyetujui pemberian bantuan berupa santunan, karena jika memakai asuransi premi yang dibayarkan terlalu besar sedangkan claimnya tidak pasti.

"Soal asuransi, ini dulu kita sempat punya pengalaman yang tidak baik pada Pemilu 2004 yang sudah lama sekali, itu tidak mau terulang kembali. Maka, Kemenkeu sudah memberikan skema jika meninggal dapat berapa, cacat permanen berapa, sakit berapa yang sudah diatur dalam surat Menteri Keuangan," sebutnya.

Namun, Pramono tidak menyebutkan besaran bantuan santunan kecelakaan kerja tersebut. Dia hanya menyebutkan bahwa bantuan akan dibagi ke beberapa kategori.

"Jadi bantuan yang diberikan bagi petugas yang mengalami kecelakaan kerja sakit atau cacat permanen dalam bentuk apapun berupa santunan bukan bentuk asuransi," kata dia.

Selain telah menyiapkan bantuan berupa santunan, KPU juga telah menyiapkan sarana kesehatan sebagai upaya antisipasi saat hari pemungutan suara.

KPU juga akan melakukan repid test kepada petugas. Kemudian, menyiapkan rumah sakit stand by bersamaan ambulance setiap kecamatan 1 berserta petugas dengan peralatan lengkap.

"Jadi itu yang sudah kita lakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dan juga Gugus Tugas. Nantinya juga kita akan komunikasikan kembali terkait ini," sebut dia. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved