arrow_upward

Mohammad Yamin, Bapak Bangsa asal Sumatera Barat, Jasamu Tiada Tara

Jumat, 03 Juli 2020 : 14.26
Mohammad Yamin. (dok.kompas.com)
Padang, AnalisaKini.id-Dalam dua hari ini, pikiran kita terfokus kepada sosok Pahlawan Nasional asal Sumatera Barat, Prof Mohammad Yamin. Berbagai media baik cetak, online dan cetak pun memberitakan sang bapak bangsa tersebut.

Sebab, juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi rumah Muhammad Yamin di Jalan Diponegoro No 10 Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020). Rumah dan tanah seluas 1.626 meter persegi itu disita oleh pengadilan lantaran kasus utang piutang.

Terlepas dari hal di atas, ada baiknya kita semua, mengenal siapa sesungguhnya Mohammad Yamin, sehingga dianggap sebagai salah satu bapak bangsa ini seperti dirangkum dari beberapa sumber.

Dia merupakan salah satu perintis puisi modern Indonesia dan pelopor Sumpah Pemuda sekaligus "pencipta imaji keindonesiaan" yang mempengaruhi sejarah persatuan Indonesia.

Menyebut namanya, Mohammad Yamin tentu tidak terlupakan jika orang-orang membicarakan mengenai bapak bangsa Indonesia. Orang-orang mengenal Mohammad Yamin sebagai salah satu dari tiga perumus dasar negara Indonesia, Pancasila. Dua nama lain adalah Soepomo dan Soekarno.

Muhammad Yamin menjelaskan gagasan dasar negara pada sidang BPUPKI pada 30 Mei  1945. Lalu Soepomo melontarkan gagasannya  pula pada sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945.

Presiden Soekarno masih dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 juga menyampaikan gagasan soal dasar lima negara dan diakhir pidatonya, menamai gagasan itu dengan Pancasila. Setelah rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi, kemudian diterbitkan beberapa dokumen penetapannya.

Rumusan yang sah berdasarkan sistematis yang benar terdapat pada UUD 1945 dan di sahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat. Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968.

Tidak saja sebagai perumus dasar negara, Mohammad Yamin adalah aktor utama dibalik dirumuskannya tiga poin penting dalam Sumpah Pemuda yang dibacakan pada 28 Oktober 1928.

Peristiwa ini merupakan tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Pria kelahiran Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, 24 Agustus 1903 ini memang dikenal sebagai sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum yang telah dihormati sebagai pahlawan nasional Indonesia.

Dari berbagai sumber disebutkan, pada 1928, ketika akan ada Kongres Pemuda II 1928, maka Sugondo terpilih jadi Ketua atas persetujuan Mohammad Hatta sebagai ketua PPI di Negeri Belanda dan Ir. Sukarno (yang pernah serumah di Surabaya) di Bandung. Selain Soegondo, kandidat ketua lainnya adalah pemuda bernama Mohammad Yamin.

Pada saat itu, Mohammad Yamin adalah salah satu kandidat ketua. Namun, kongres pemuda membutuhkan ketua yang sangat netral. Sementara itu, ia berasal dari Jong Sumatra. Akhirnya, Soegondo dipilih sebagai Ketua. Yamin diangkat menjadi Sekretaris.

Saat itu, notulen rapat masih ditulis ke dalam bahasa Belanda. Penunjukan Mohammad Yamin sebagai Sekretaris terasa begitu tepat karena dialah salah satu peserta yang mahir berbahasa Indonesia sehingga hal-hal yang perlu diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia yang benar bukanlah hambatan.

Pada sesi terakhir Kongres Pemuda II, Soenario, perwakilan dari kepanduan (sekarang pramuka), berpidato. Saat itulah Yamin yang duduk di sebelah Soegondo menyodorkan secarik kertas kepada Soegondo seraya berbisik, “Ik heb een elganter formuleren voor de resolutie (saya mempunyai rumusan resolusi yang lebih luwes).”

Di atas secarik kertas itu, tertulis tiga frasa yang kemudian dikenal sebagai trilogi sumpah pemuda, yaitu satu nusa, satu bangsa, satu bahasa. Selanjutnya Soegondo memberi paraf pada secarik kertas itu yang menyatakan setuju, dan diikuti oleh anggota lainnya yang menyatakan setuju juga. Akhirnya ikrar sumpah pemuda dibacakan oleh Soegondo dan diikuti oleh semua peserta.

Selain dikenal sebagai tokoh sumpah pemuda, M Yamin juga salah satu perintis puisi modern Indonesia. Tercatat puluhan karya sastranya baik berbentuk puisi, cerpen, naskah drama, bahkan novel ditelurkannya.

Setelah Indonesia merdeka dan Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia yang pertama, Yamin pun dilantik untuk jabatan-jabatan yang penting dalam pemerintahannya.

Jabatan-jabatan yang pernah dipangku Yamin antara lain anggota DPR sejak 1950, Menteri Kehakiman (1951), Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1953–1955), Ketua Dewan Perancangan Nasional; dibantu 3 Wakil Ketua, yaitu Ukar Bratakusumah, Soekardi & Sakirman melalui UU No. 80 tahun 1958[5] (1958–1963), Menteri Sosial dan Kebudayaan (1959–1960), Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962) dan Menteri Penerangan (1962–1963).

Pada saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman, Yamin membebaskan tahanan politik yang dipenjara tanpa proses pengadilan. Tanpa grasi dan remisi, ia mengeluarkan 950 orang tahanan yang dicap komunis atau sosialis. Atas kebijakannya itu, ia dikritik oleh banyak anggota DPR. Namun Yamin berani bertanggung jawab atas tindakannya tersebut.

Kemudian di saat menjabat Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, Yamin banyak mendorong pendirian univesitas-universitas negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Di antara perguruan tinggi yang ia dirikan adalah Universitas Andalas di Padang, Sumatera Barat.

Hingga pada 17 Oktober 1962 pada umur 59 tahun, M Yamin tutup usia dan dimakamkan di kampung halamannya, Talawi, Sawahlunto, Sumbar. Beragam penghargaan pun pernah menghampiri tokoh bangsa ini di antaranya Bintang Mahaputra RI, tanda penghargaan tertinggi dari Presiden RI atas jasa-jasanya pada nusa dan bangsa.

Tanda penghargaan dari Corps Polisi Militer sebagai pencipta lambang Gajah Mada dan Panca Darma Corps, dan terakhir Tanda penghargaan Panglima Kostrad atas jasanya menciptakan Pataka Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.

Melalui Surat Keputusan Presiden RI, 6 November 1973, Muhammad Yamin dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved