Para orang tua peserta didik, usai datangi Kantor Disdik Sumbar, mendatangi DPRD Sumbar. |
Rio , seorang orang tua peserta didik ditemui saat berada di kantor Dinas Pendidikan meminta agar Dinas Pendidikan membatalkan penerimaan siswa melalui jalur zonasi, dan meminta penerimaan siswa dilakukan seperti penerimaan sebelumnya.
"Kami selaku orang tua peserta didik meminta membatalkan jalur zonasi saat penerimaan siswa SMA. Selain itu, kami meminta ada proses hukum terhadap oknum orang tua peserta didik yang memalsukan surat keterangan domisili agar anaknya di terima di SMA favorit," jelasnya.
Ani seorang orang tua peserta didik yang turut hadir dalam kesempatan itu menjelaskan ia tidak dapat mengakses pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi.
"Saya sudah mengakses sejak tadi malam. Tetapi tidak bisa dibuka. Oleh karena itu kami mendatangi kantor Dinas Pendidikan provinsi, tetapi tidak ada petugas yang melayani kami. Kemana kami akan mengadu," jelasnya.
Menemui jalan buntu dan tidak dilayani oleh petugas di Dinas Pendidikan Sumbar. Setelah shalat Jumat, rombongan peserta didik yang anaknya tidak diterima di SMA negeri ini mengadukan nasibnya ke DPRD Sumbar.
Tiba di DPRD Sumbar, kekecewaan terlihat dari wajah para orang tua peserta didik. Kenapa tidak, tidak ada seorang pun anggota DPRD yang ditemui. Perwakilan para orang tua peserta didik ini ditemui oleh Kabag Verifikasi Anggaran dan Pengawasan, Rismunandar.
Rismunandar menjelaskan sebaiknya para orang tua peserta didik mengajukan surat ke DPRD untuk bisa melakukan audensi dengan DPRD Sumbar.
"Pada saat ini anggota DPRD tidak berada di tempat. Mereka lagi melakukan kunjungan kerja. Sebaiknya bapak-bapak mengajukan surat permintaan untuk melakukan audensi dengan DPRD. Dan Insyaallah Senin depan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar akan juga melakukan pertemuan dengan DPRD Sumbar," jelasnya.
Mendapat tanggapan tersebut, Rio selaku juru bicara dari Perwakilan para orang tua peserta didik berjanji akan kembali ke kantor DPRD, Senin (13/7/2020). (***)
Bagikan