arrow_upward

Keterbukaan Wajib bagi Lembaga yang Dibiayai Uang Rakyat

Rabu, 01 Juli 2020 : 16.22
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Waka Komisi I DPRD Sumbar Evi Yandri dan jajaran Komisi Informasi Sumbar. (ist).

Padang, AnalisaKini.id—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno bangga dan apresiasi atas aktif serta pro aktifnya Komisi Informasi (KI) Sumbar.

“Meski pandemi KI Sumbar tidak mati suri, tapi aktif dan pro aktif dalam melaksanakan amanat menurut UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujar Irwan Prayitno pada sambutannya di acara launching Monev KI Sumbar 2020, Rabu (1/7/2020)  di Aula Dinas Kominfo Sumbar.

KI sebagai lembaga dibiayai oleh uang rakyat termasuk semua badan publik, tidak bisa tidak, semua lembaga dibiayai uang rakyat itu harus terbuka dan transparan.

“Dengan keterbukaan informasi publik itu bentuk pertanggungjawaban atas uang rakyat. Keterbukaan informasi bagi semua lembaga ini adalah   kewajiban dan keharusan untuk terbuka, boleh tertutup untuk informasi dikecualikan diatur undang-undang,”ujar Irwan Prayitno.

Pengawasan dalam bentuk Monev pun menjadi keniscayaan. Pakai uang rakyat tidak dievaluasi pasti hasilnya tidak maksimal. KI harus melakukan pengawalan terhadap keterbukaan informasi publik ini.

"Tidak ada alasan pandemi untuk tidak mengawasi. Pengawasan dalam bentuk Monev harus lebih kencang lagi karena banyak anggaran dikucurkan saat covid-19 yang publik berhak untuk tahu kegunaannya,”ujar Irwan Prayitno.

Nofal Wiska, Ketua KI Sumbar menekankan Monev 2020 dalam rangka memastikan pengelolaan informasi publik saat pandemi tetap eksis.

“Keterbukan informasi publik saat pandemi justru harus diperkuat supaya akses informasi publik tetap mudah untuk masyarakat apalagi informasinya sarat informasi kategori serta merta,”ujar Nofal.

Ketua Panitia Monev Badan Publik, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar Tanti Endang Lestari mengatakan untuk 2020, mulai besok KI akan membagikan quisioner secara online.

“Besok quisioner isian mandiri kita bagikan secara online kepada badan publik dengan modul tata cara pengisiannya dan diserahkan kembali ke KI Sumbar pada 16 Juli 2020,”ujar Tanti.

Hadir pada acara Launching Monev KI Sumbar 2020, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Eviyandri Rajo Budiman, Kepala Dinas  Kominfo Sumbar Jasman dan Direktur Politeknik Surva Yondri dan perwakilan instansi vertikal di Sumbar seperti Ketua KPU Sumbar Amnasmen dan Ketua Bawaslu Surya Efitrismen serta dari BPK, BPS dan lainnya lagi.

“Komisi I DPRD Sumbar komit mendukung setiap program KI Sumbar,”ujar Eviyandri. (rel/***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved