arrow_upward

HM Nurnas : Koto Panjang Murni Milik Riau, Itu Salah Besar!

Selasa, 28 Juli 2020 : 22.04
HM. Nurnas. 
Bukittinggi, AnalisaKini.id- PLTA Koto Panjang punya historis yang tidak bisa dilepaskan dari kedewasaan bersikap orang Tanjung Balik Pangkalan Kapur IX, Limapuluh Kota.

"Walau harus melewati simbahan air mata dan berdarah masyarakat 11 nagari direndam menjadi lautan air dan dijadikan danau buatan untuk memutar turbin PLTA Koto Panjang, dikatakan itu milik Riau, salah besar,”ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas, Selasa (28/7/2020) di Bukittinggi.

Nurnas minta Pemprov Sumbar memprotes kapan perlu melalukan perlawanan secara aturan yang berlaku terhadap klaim yang tidak mendasar dan membuat publik Sumbar berang.

“Jangan lihat Nurnas politisi di DPRD Sumbar, tapi saya adalah pelaku sejarah adanya PLTA Kota Panjang itu, mulai dari perencanaan sampai pembangunan dan saya merasakan sampai saat ini bagaimana pengorbanan masyarakat melepaskan kampung dan pandam kuburannya serta ulayatnya dijadikan waduk Koto Panjang,”ujar Nurnas.

Pendapatan atau retribusi Air Permukaan Waduk Koto Panjang yang menjadikan listrik nyala di PLTA Koto Panjang. Itu tidak dilihat sama sekali oleh HM Nurnas.

“Mau berapa miliar rupiah pajak permuakan air di sana, saya tidak peduli tapi ini marwah atas pengorbanan rakyat di Tanjuang Balik Pangkalan Luak Limopuluah,”ujar Nurnas.

Gundah bercampur kesal dan sedih itu terlihat dari mimik Nurnas sangat membaca dan menentang pemberitaan atas berita media online adanya pimpinan DPRD Riau yang mengatakan sukses Komisi III DPRD Riau dengan judul menghentikan pitih sanang (pitih enak) ke Sumbar dari PAP PLTA Koto Panjang pada sidang DPRD Riau.

“Kalau betul begitu saya minta jangan membaca sepotong UU 28 tahun 2009 dan kalau itu benar dan fakta diucapkan maka Gubernur Sumbar harus menyampaikan nota protes keras terkait itu,”ujar Nurnas.

Menurut Nurnas, pernyataan pimpinan DPRD Riau di sebuah sidang resmi dihadiri Gubernur Riau, sama membangunkan harimau tidur namanya.

“Ingat jangan lupakan sejarah panjang  Koto Panjang itu, masih ada tulang belulang dunsanak kami di pandam kuburan ulayat yang ada di Tanjung Balik Pangkalan Kapua IX diredam air jadi danau buatan itu,”ujarnya.

Kalau begitu, menurut Nurnas ungkapan Kepala Biro Pemprov Riau saat DPRD Sumbar kunjungan kerja ke sana belum lama ini. Ladang Batingkalak, Sawah Bapamatang menjadi hambar makanya dengan pernyataan pimpinan DPRD Riau itu.

“Itu sama saja Sumbar sudah tidak dianggap dan Gubernur Sumbar harus protes, ingat kita itu jiran dan berada di bawah satu atap NKRI. Tapi pernyataan seorangan pimpinan Dewan Riau itu sama dengan menendang terkokang orang Sumbar dari belakang. Jangan pancing emosi Sumbar sebab Sumbar masih merasa satu bangsa dan satu tanah air dengan Riau,”ujar Nurnas.

Gubernur, kata HM Nurnas harus protes ini, DPRD Sumbar juga harus melakukan pembahasan terkait pitih sanang PAP Koto Panjang Sumbar ditiadakan lagi.

“PLN kalau menyetujui itu, maka gubernur harus protes dan sanggah sesuatu yang tidak benar ini. Jika benar ada persetujuan Kemendagri maka gubenur harus melakukan lobi pelurusan ke Kemendagri," ujarnya.(***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved