arrow_upward

Fikri Faqih: Tunjangan Guru Rp3,3 Triliun Dipotong, CSR Malah untuk Perusahaan Besar

Kamis, 23 Juli 2020 : 23.20

Abdul Fikri Faqih. 
Jakarta,  AnalisaKini.id - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menyesalkan isu ketidakadilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusul kekisruhan terkait pemberian dana Rp20 miliar kepada organisasi CSR (Corporate Social Responsbility/ tanggung jawab sosial perusahaan) milik Tanoto Foundation dan Sampoerna untuk pelatihan guru.

“Setelah kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tetapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” kritik Fikri Faqih di sela-sela kegiatan reses seperti dilansir dalam keterangan persnya, Kamis (23/7/2020).

Fikri melihat kekisruhan ini akan memicu protes para guru lebih besar lagi karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani publik.

“Belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, kemudian kemarin penghapusan tunjangan guru di satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), tetapi malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar,” keluh politikus PKS ini seperti dikutip dari jpnn.com.

Menurut dia, keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspon dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat, bukannya malah terus menambah kontraversi baru.

“Karena alasan pandemi, efisiensi anggaran Rp3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru, tetapi kita lihat isu kartu pra-kerja Rp5,4 triliun buat siapa, lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” kata FIkri menyinggung kisruh-kisruh sebelumnya.

Dalam lampiran Perpres 54/2020 yang terakhir direvisi menjadi Perpres 72/2020, tunjangan guru dipotong  Rp3,3 triliun, setidaknya pada tiga komponen. Yakni, tunjangan profesi guru PNS Daerah, semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun.

Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp698,3 miliar menjadi Rp454,2 miliar. Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp 1,98 triliun sehingga totalnya mencapai Rp 3,3 triliun.

“Perpresnya sudah direvisi, tapi tunjangan guru tetap dipotong Rp. 3,3 triliun,” cetus Fikri.

Soal dana pelatihan guru dan kepala sekolah itu merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu menganggarkan hingga Rp595 miliar untuk program Organisasi Penggerak. Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi.

Pelatihan ini ditargetkan untuk menunjang kemampuan literasi dan numerasi guru serta kepala sekolah. Literasi dan numerasi adalah salah dua aspek yang ditekankan dalam asesmen kompetensi dan survei karakter yang menjadi pengganti ujian nasional (UN).

Ada 3 kategori lembaga penerima hibah untuk melakukan kegiatan pelatihan tersebut, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran maksimal Rp20 miliar per tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Fikri juga menyatakan tidak pantas dana APBN diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dana.

Mereka melaksanakan kewajiban Undang-undang, yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan.
Selain itu, dia mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam program Organisasi Penggerak ditarik kembali.

“Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat, NU & Muhammadiyah, dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program, kalau diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” tegasnya.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved