arrow_upward

Dua ASN di Asahan yang Pingsan saat Selingkuh di Mobil itu, Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 02 Juli 2020 : 20.18
Ilustrasi selingkuh di mobil.
Medan, AnalisaKini.id- Polisi menetapkan dua ASN di Asahan, Sumatera Utara, yang ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobil ditetapkan menjadi tersangka.

"Iya benar, keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Kamis (2/7) seperti dikutip dari kumparan.com.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, keduanya tidak dilakukan penahanan. Sebab ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

Diketahui, kedua oknum ASN berinisial ZUL (37) merupakan mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga. Sedangkan H (39) mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sebagai tindak lanjut dari laporan AM yang merupakan istri ZUL pada 8 Juni, yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

Diberitakan, kasus ini terungkap dari beredarnya video pendek berdurasi 18 detik di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria duduk dengan leher miring ke kanan dan busa menetes di kemejanya.

Sedangkan seorang wanita tertidur dengan pakaian tersingkap (setengah telanjang) di jok baris kedua di dalam mobil.

Dalam keterangan video disebutkan keduanya ditemukan warga tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6) malam. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved