arrow_upward

Waspada! 32 Juta Pengguna Google Chrome Terancam Virus Jahat

Minggu, 21 Juni 2020 : 11.03


Jakarta, AnalisaKini.id- Gara-gara mendownload ekstensi palsu dari browser milik Google, sebanyak 32 juta pengguna Google Chrome terancam diserang virus jahat spyware.

Laporan lembaga cyber security Awake Security menyebutkan setidaknya ada 111 ekstensi Google Chrome palsu yang beredar di internet dan telah didownload oleh 32 juta pengguna.

Ekstensi palsu ini memiliki kemampuan mengambil tangkapan layar (screenshot), mencuri login kredensial dan mencuri password selagi mengetik. Ekstensi memungkin pengguna Google Chrome menambah fitur dan kemampuan browser mereka.

"Para aktor di balik ekstensi ini telah membuat jejak nyata di hampir setiap jaringan," ujar Awake Security, seperti dikutip dari CNN International, Jumat (19/6/2020).

Sementara Google sendiri mengkonfirmasi semua ekstensi palsu yang dilaporkan Awake Security telah dihapus tetapi masih berbahaya bila masih terpasang di perangkat laptop atau komputer.

"Kami menghargai kerja dari komunitas riset, dan ketika kami diperingatkan akan ekstensi yang melanggar aturan kami, kami langsung bertindak dan menggunakan insiden ini sebagai latihan untuk meningkatkan analisis otomatis dan manual kami," ujar juru bicara Google Scott Westover.

Lebih lanjut ia mengatakan, secara reguler pihaknya memantau mencari ekstensi yang menggunakan teknik, kode dan perilaku serupa. "Dan menghapus ekstensi tersebut jika mereka melanggar kebijakan kami," paparnya.

Awake Security mengkaitkan ekstensi ini dengan kampanye mata-mata yang dilakukan Galcomm, perusahaan web hosting asal Rusia yang mengklaim mengelola sekitar 250 ribu domain.

Kepada Reuters, pemilik Galcomm, Moshe Fogel membantah klaim tersebut. "Galcomm tidak terlibat dengan aktivitas jahat apapun," kata Fogel.

Ekstensi Google Chrome pernah dihubungkan dengan serangan siber, termasuk pada Februari tahun ini. Google menyatakan telah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan privasi dan keamanan browser.

"Selain menutup akun developer yang melanggar kebijakan, kami juga menandai beberapa pola berbahaya yang kami deteksi untuk mencegah ekstensi tersebut kembali lagi," ungkap Scott Westover. (sumber : cnbcindonesia.com)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved