Abdul Gafur Mas'ud. |
Kabar pembelian Pulau Malamber ini pun menjadi viral di Mamuju sejak dua hari terakhir.
Aparatur pemerintah daerah hingga kepolisian setempat sama-sama mengaku tidak mengetahui adanya penjulan pulau tersebut ke pihak luar.
Camat Balabalakang,Juara, membenarkan pulau di wilayah pemerintahannya tersebut telah dijual seharga Rp2 milyar kepada Bupati Penajam Paser Utara.
Bahkan, uang mukanya sudah dibayar senilai Rp200 juta kepada salah satu warga yang menjual pulau tersebut bernama Rajab.
Pulau Malamber yang luasnya puluhan hektar itu terletak di Desa Balabalakang, Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, ini menjadi pembicaraan publik dan pejabat, termasuk kepolsian di Mamuju, Sulawesi Barat.
“Ini masalahnya saya justru tahu dari bupati. Saya kaget karena penjualan pulau tersebut tampa pemberitahuan ke aparat pemerintah kecamatan,” kata Juara seperti dikutip dari kompas.com pada Sabtu (20/6/2020).
Penjuaan pulau tersebut diakui Juara tanpa sepengetahuan diirnya. Ia pun kaget setelah mendapat teguran dari Bupati Mamuju, Habsy Wahid karena dinilai tanpa melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah setempat.
Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah, mengaku pihaknya kini telah bersurat ke berbagai pihak untuk meminta keterangan sebagai klarifikasi terkait penjualan pulau cantik di Mamuju tersebut ke pihak luar.
Selain akan meminta keterangan kepada warga, termasuk Rajab yang diduga telah menjual aset pulau tersebut ke pihak luar, polisi juga akan meminta keterangan kepada aparat desa, camat termasuk pemerintah daerah Mamuju terkait isu viral di media saat ini.
“Kepolisian telah bersurat ke berbagai pihak termasuk warga yang menjual, aparat desa, camat hinga pemda Mamuju untuk memberikan keterangan terkait penjualan Pulau Malamber,” kata Syamsuriansyah.
Jika nantinya ditemukan ada unsur pidana, pihaknya akan melakukan rapat sebelum memutuskan apakah unsur tersebut memenuhi syarat unutk ditingkatkan ke jenjang lebih tinggi.
Kepolisian juga telah bersurat kepada Badan Pertanahan Nasional Mamuju untuk mengkalrifikasi terkait hak dan kepemilikan wilayah Pulau Malamber tersebut.
Kasat Reskrim berjanji jika dalam proses penyelidikan kasus penjulaan pulau ditemukan adanya sejumlah alat bukti dan terpenuhi unsur pidana, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
“Kepolisian juga sedang mempelajari sejumah dokumen atau literatur undang-undnag terkait pulau-pulau. Apakah dalam hal tersebut ada unsur pidana di dalamnya,” kata Syamsuriansyah.
Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Ma'sud, angkat bicara terkait informasi yang beredar soal pembelian Pulau Malamber.
Abdul Gafur tak menjelaskan secara detail soal benar tidaknya dia membeli pulau, namun dia menyatakan pulau itu milik keluarganya.
"Kalau mau dijual saya beli. Tapi itu pulau punya keluarga saya. Sudah lama sebelum Indonesia merdeka. Dari kakek nenek kita dulu,” kata Abdul.
“Kebetulan saya orang tua saya orang Mandar Sulawesi Barat, saya cucu dari KH Muhammad Husain (Puang Kali Malunda) hanya saya bingung diisukan demikian.”
sambungnya lagi. (***)
Bagikan