arrow_upward

Untuk Keenam Kalinya, Presiden Jokowi Kurban Sapi di Sumbar

Senin, 15 Juni 2020 : 15.58
Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar, Erinaldi bersama pemilik sapi yang sapinya dibeli Presiden Jokowi untuk kurban di Masjid Raya Sumbar. (ist)
Padang, AnalisaKini.id- Untuk keenam kalinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkurban di Masjid Raya Sumatera Barat. Sapi yang dikurban orang nomor satu di republik ini didatangkan dari Kota Solok dengan berat 1,1 ton.

"Setelah disemebelih nanti, dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan terutama bagi masjid dan mushalla yang tidak melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Terima kasih Bapak Presiden terhadap bantuannya,” kata Erinaldi, Senin (15/6/2020).

Erinaldi juga menyebut kebutuhan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2020 diperkirakan 35-40 ribu ekor. Angka ini hampir sama dengan kebutuhan tahun sebelumnya. Untuk mengantisipasi
kebutuhan tersebut, Dinas Peternakan Sumbar telah melakukan koordinasi dengan tim di seluruh kabupaten/kota.

“Bisa saja kurang dari tahun lalu, sebab hari raya kurban tahun ini dalam suasana pandemi Covid-19 dan bertepatan pula dengan masuk sekolah sehingga masyarakat terfokus pada biaya pendidikan anak mereka,” ujarnya.

Erinaldi menyebutkan, kebutuhan sebanyak itu akan disuplay dari sapi dari Pesisir Selatan, Dharmasraya dan Solok Selatan serta beberapa daerah lain di Sumbar. Akan tetapi, tetap harus mendatangkan sapi dari luar Sumbar.

Sementara untuk memastikan sapi kurban sehat dan layak untuk kurban, Erinaldi menyebutkan, pihaknya akan ada tim dari kabupaten dan kota memastikan kesehatan sapi. Dalam prosesnya sapi akan diberi tanda dari tim sebagai bentuk layak atau tidaknya untuk korban.

“Jadi diseleksi dulu, pengurus masjid bisa membeli sapi yang sudah dilakukan tes kesehatan oleh tim,” terangnya.

Erinaldi menjelaskan, karena dalam era tatanan kehidupan baru, Dinas Peternakan dan Keswan Sumbar bekerja sama dengan Dewan Masjid dan MUI untuk sosialisasi aman Covid-19 dalam pelaksanaan kurban tahun ini. Kementerian Pertanian pun sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kurban.

Di samping itu, Erinaldi mengimbau panitia penyelenggara tidak membeli sapi betina untuk kurban. Sebab sudah ada larangan tertulis dan berdampak hukum serta membuat laju produksi sapi terhambat.

"Kita juga mengimbau pada petani dan masyarakat untuk tidak menjual untuk kebutuhan kurban, sebab Sumbar kekurangan indukan," katanya. (***).
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved