arrow_upward

Tak Pernah Dilibatkan Bupati, Wabup Ini Mengundurkan Diri

Minggu, 21 Juni 2020 : 23.10
Sujiwo.
Kubu Raya, AnalisaKini.id- Seorang Wakil Bupati di Kalimantan Barat, mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal, masa jabatannya sebagai wakil bupati belum habis.

Alasan wakil bupati tersebut, lantaran tidak pernah dianggap oleh bupati, seperti untuk kegiatan pemerintahan.

Wakil Bupati dimaksud Wakil Bupati  Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sujiwo. Dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Sujiwo secara terbuka kepada para pendukungnya saat berada di kediamannya pada Sabtu (20/6/2020).

Adapun alasannya mengundurkan diri, karena menganggap selama ini dikhianati dan tidak pernah dilibatkan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam urusan pemerintahan.

Berikut ini fakta yang dirangkum seperti yang dikutip dari kompas.com. Tak dianggap bupati , Sujiwo mengatakan, keputusannya untuk mundur dari jabatan Wakil Bupati Kubu Raya sudah dipikirkan secara matang.

Adapun alasannya, karena selama ini tidak pernah dianggap dan dilibatkan oleh bupati. Hal itu dibuktikan dengan tidak pernah dilibatkannya dalam kegiatan pemerintahan.

"Selama 3 tahun ini, sudah 3 kali pembahasan APBD. Sebanyak 2 APBD murni dan 1 APBD Perubahan. Sekalipun saya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasanya.M Masih banyak lagi. Selama setahun ini, apa perlakuan ke saya? Saya akan beberkan semua sampai waktunya," ancam Jiwo.

Agar daerah kondusif atas keputusannya tersebut, Sujiwo juga menyampaikan permohonan maaf kepada partai pengusung saat pilkada serentak 2018.

Menurutnya, keputusan untuk mundur dari jabatannya tersebut sudah dipikirkan secara matang demi kebaikan bersama. "Ini pilihan saya, supaya daerah tetap kondusif. Biar saya jadi korban," ujar Jiwo.

Adapun surat pengunduran tersebut, lanjut Sujiwo, akan diserahkan pada Senin (22/6/2020).

"Hari Senin (besok), silakan teman-teman media, saya akan menyerahkan surat pengunduran diri saya ke partai pengusung," jelasnya.

Setelah menyerahkan surat pengunduran diri kepada partai pengusung dan dilanjut dengan rapat pleno di tingkat DPRD, berkas pengunduran dirinya akan langsung dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai mekanisme berlaku.

Meski keputusannya untuk mundur tersebut sudah bulat, namun Sujiwo berharap orangnya untuk tidak dimusuhi oleh bupati. Soalnya, mereka dianggap sudah berjasa banyak saat proses pemilihan umum berlangsung.

"Saya sudah mengambil keputusan dan saya mohon pesan kepada Pak Muda, tolong jangan musuhi orang-orang saya. Mereka juga berjuang juga untuk kita saat pemilihan dulu," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam pilkada serentak 2018, pasangan Muda Mahendrawan - Sujiwo meraup suara terbanyak yaitu meraup perolehan suara 70,20 persen.

Dalam pilkada itu, sedikitnya ada 8 partai pengusung. Di antaranya adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Termasuk juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Di Sumbar, mundurnya orang nomor dua sebelum masa jabatan habis juga pernah terjadi. Yaitu di Padang Pariaman, saat Bupati dijabat Muslim Kasim. Wakil bupati Martias Mahyudin mundur di tengah jalan. Pasangan ini, dalam pemilihan bupati yang ketika itu masih dilakukan oleh DPRD sekitar tahun 2000, menang atas kompetitornya.

Kemudian di Kota Payakumbuh, Wakil Walikota Benny Muchtar mundur dari jabatannya. Padahal Benny bersama Walikota, Josrizal Zain juga masih panjang masa jabatannya. Mereka terpilih sebagai kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD setempat. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved