Jakarta, AnalisaKini.id-Sejumlah perusahaan konsorsium yang memproduksi 5 juta Alat Pelindung Diri (APD) pesanan Pemerintah, terancam memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya. Hal ini lantaran, permintaan APD yang telah diproduksi tersebut tak kunjung dibayarkan.
Salah satu pabrik produsen APD yang ada di kawasan Daan Mogot, Kota Tangerang, yang tergabung dalam konsorsium PT Energi Kita Indonesia (EKI). Mengakui, sudah tak lagi memiliki dana talangan, untuk membayarkan gaji pekerjanya. Bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang biasanya rutin diberikan, tidak diberikan kepada seluruh karyawannya pada tahun ini.
"Kita belum terima THR lebaran. Gaji saja kemarin dicicil dua kali. Memang pihak perusahaan sudah beberapa kali rapat musyawarah dengan perwakilan kita, intinya keuangan defisit karena belum ada pembayaran dari hasil produksi perusahaan," kata pekerja konsorsium PT EKI, Jakaria saat ditemui di kawasan Daan Mogot, Kota Tangerang, Minggu (31/5) seperti dikutip dari merdeka.com.
Melihat kondisi itu, Jakaria dan sejumlah pekerja lainnya, mengaku sangat memahami kondisi perusahaan yang tidak memiliki cukup dana, untuk memberikan hak-hak pekerja. Namun begitu, dia khawatir kalau kondisi tersebut terus berlanjut, maka gelombang PHK juga mengancam seluruh pekerja yang bernaung di perusahaan konsorsium yang pabriknya juga berada di wilayah Subang dan Sukabumi, Jawa Barat.
"Data yang kami himpun, konsorsium ini memiliki sekira 100 ribu buruh. Kami berharap kondisi perusahaan cepat membaik, jangan sampai ada PHK. Kasihan juga teman-teman 100 ribu orang dan rata-rata sudah berkeluarga, ada tanggungan anak-isteri, bayar kontrakan, bisa stres kalau mikirin jauh ke sana," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT EKI, Satrio Wibowo mengakui kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat. Kondisi itu, mulai dirasakan perusahaan konsorsium ini sejak satu bulan terakhir. Akibat dana cadangan perusahaan habis tersedot untuk pembayaran cicilan gaji pekerja dan menutupi dana talangan biaya produksi.
"Saya sudah menyampaikan secara langsung kepada para pekerja. Perusahaan belum bisa membayarkan THR lebaran, karena kondisi keuangan. Tapi saya sekuat tenaga berupaya agar jangan sampai ada PHK, karena total pekerja di konsorsium ini mencapai 100-an ribu, ada di beberapa tempat. Saya tahu ini situasi sulit," kata Satrio.
Dia menjelaskan, perusahaan konsorsium atas nama perusahaan PT EKI, merupakan konsorsium yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam memproduksi APD. Dalam kerjasama produksi APD antara perusahaannya dengan Kemenkes itu, tercatat ada pemesanan 5 juta set APD berdasarkan surat pemesanan Kemenkes No KK.02.01/1/460/2020 tertanggal 28 Maret 2020.
"Total pemesanan 5 juta set APD, baru kita penuhi 3,3 juta set," terang dia.
Dari total sebanyak 5 juta set APD tersebut, PT EKI telah menyelesaikan dan mendistribusikannya 3,3 juta set APD dengan nilai penjualan Rp910 miliar.
Tapi sejak bulan lalu, pembayaran tagihan produksi set APD tersebut, belum juga dibayarkan sehingga diakuinya, membuat kondisi keuangan sejumlah perusahaan dalam konsorsium itu defisit.
"Saya paham dengan kondisi para pekerja di beberapa tempat, makanya saya dan pimpinan perusahaan lain berfikir keras agar jangan sampai terjadi PHK. Satu sisi, kita juga berharap pembayaran segera dilakukan pihak Kemenkes agar kondisi perusahaan juga stabil kembali," tegasnya.(***)
Bagikan