Ilustrasi tewas. |
"Saat pelaku melintasi di ruas Jalan Tangkuban Perahu dari arah selatan ke utara, di sisi kiri jalan ada yang sedang main layangan yang benangnya melintang ke jalan. Saat melintas korban tidak melihat adanya senar layangan, karena ukurannya tipis, jadi kasat mata," tutur
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Afrian Satya Permadi seperti dikutip dari kumparan.com.
Dengan kejadian ini, para pengguna jalan mengira kecelakaan, namun sejumlah saksi melihat jika korban seperti terpental hingga jatuh dan motornya menabrak pagar rumah.
Kasus ini sendiri bermula saat korban yang sehari-hari bekerja di sebuah bengkel motor. Bengkel tempatnya bekerja yang berada di kawasan Mojosongo, Jebres. Menurut saksi, jika korban mencoba atau tes sepeda motor Kawasaki Ninja dengan Nopol AD 2393 QF dengan kondisi tanpa menggunakan helm.
"Korban kemudian jatuh di bahu jalan dan kami mendapat laporan sekitar 14.30 sore," ujar Kompol Afrian Satya Permadi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, maka berangkat ke lokasi dan korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi. Karena sayatan sudah mengenai pembuluh vena hingga putus, maka nyawa korban tidak dapat tertolong.
"Kita langsung koordinasi dengan Jasa Raharja, tapi tidak bisa memberikan santunan karena kejadian tersebut termasuk kecelakaan tunggal. Jenazah korban langsung dibawa keluarga untuk dimakamkan. Saat ini kasus masih kita dalami," jelasnya.
Kasatlantas juga mengimbau kepada masyarakat maupun orang tua supaya mengawasi anak-anak yang kerap bermain layangan. Jangan bermain layangan di jalan, termasuk jalan kampung karena dapat membahayakan.(***)
Bagikan