H. Afrizal, SH, MH. |
"Pembangunannya sudah tuntas, tapi dari hasil pemeriksaan BPK Sumbar, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp93 juta," kata Anggota DPRD Sumbar Afrizal, Jumat (26/6/2020) di Padang.
Ini artinya sambung Afrizal, pekerjaan pembangunan labor IPA SMA 3 Sumbar tersebut, sudah dibayarkan sesuai dana yang dialokasikan, tapi mengacu kepada hasil rill di lapangan, pekerjaan itu ternyata tidak maksimal sehingga ditemukan ada kelebihan pembayaran dan harus dikembalikan.
Apalagi pembangunan labor tersebut bersumber dari pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Sumbar. Ini akan berdampak akan berkurangnya kepercayaan Pemerintah Pusat pada Pemprov Sumbar melalui kementerian terkait yang ujung-ujungnya penurunan besaran DAK untuk tahun-tahun berikutnya.
Kemudian, kata Ketua Komisi III DPRD Sumbar ini, dengan adanya kelebihan pembayaran itu, berarti pembangunan labor IPA di SMA 3 Sumbar dalam pengerjaannya, tidak mengoptimalkan dana yang memang dialokasikan untuk itu.
"Karena yang dibangun adalah sebuah labor, kita khawatir kualitas labor yang sudah dibangun itu tidak sesuai dengan harapan atau tidak memenuhi standar sebagai sebuah labor," katanya.
Ini tentu berdampak kepada kenyamanan siswa dalam belajar. Diharapkan hal ini menjadi perhatian dan sebelum dimanfaafkan, dicek dulu, apakah labor tersebut sudah layak dan memenuhi kriteria sebuah labor.
Persoalan ini juga disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar dalam pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna, Rabu (24/6/2020). (***)
Bagikan