arrow_upward

Oknum Sesama Kades Diduga Selingkuh Digerebek Warga

Senin, 08 Juni 2020 : 21.55

Ilustrasi selingkuh.
Mukomuko, AnalisaKini.id-
Warga di salah satu desa di Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dibikin heboh. Penyebabnya  karena mereka memergoki kepala desa yang diduga  berselingkuh dengan kepala desa lainnya.

Berdasarkan informasi, sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (6/6/2020) oknum salah satu kades di daerah itu, berinisial DS, digerebek oleh sejumlah warganya. Ia diduga selingkuh dengan oknum kades salah satu desa di Kecamatan Teras Terunjam, berinisial RS.

Seperti diwartakan galamedianews.com, aksi penggerebekan oleh warga itu terjadi di rumah DS di Kecamatan Air Manjuto. Masyarakat desa pun akhirnya mendadak heboh dan membawa permasalahan tersebut untuk dimusyawarahkan di kantor desa setempat.

Turut hadir dalam penyelesaian dan mediasi dugaan warga tersebut, Camat Air Manjuto, Sardi, perangkat desa setempat, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga setempat.

Atas kejadian tersebut, warga meminta oknum Kades DS untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut warga, sebagai kades, DS dianggap telah melanggar norma adat karena menerima tamu dari luar desa tanpa berpamitan kepada lingkungan sekitar.

Camat Kecamatan Air Manjuto, Sardi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di kecamatannya. Namun ia menepis kalau kejadian itu penggerebekan. Menurut Sardi, itu bukan penggerebekan.

"Benar, tapi itu bukan penggerebekan, karena berdasarkan informasi yang saya dapat dan saya terima, pada saat beberapa warga mendatangi rumah DS, sekitar pukul 21.06 WIB, saat itu kondisi pintu rumah terbuka, RS berada di ruang tamu, dan orang tua DS juga berada di rumah, kedatangan warga itu menanyakan tujuan oknum kades RS sering mendatangi rumah DS. Saat itu berlangsung warga semakin banyak berdatangan, dan ahkirnya dibawa ke kantor desa," ungkap Sardi.

Terkait tuntutan warga yang menuntut kades mundur, semuanya punya aturan dan regulasi yang jelas. Apalagi saat warga datang kerumah DS, masih dalam tahap waktu kewajaran bertamu dan dianggap tidak menyalahi norma adat, mereka tidak dalam kondisi berbuat asusila.

Menurut Sardi, dalam musyawarah yang berlangsung malam itu, kedua oknum kades mengaku memang mempunyai kedekatan. Bahkan mereka saat ini berstatus pacaran dan rencananya juga akan menikah.

Kades DS berstatus janda, namun terkendala oleh surat cerai. Sementara kades RS saat ini masih dalam proses perceraian di Pengadilan Agama.(***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved