Kookmin Bank. (ist). |
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo menanggapi rumor yang beredar di sejumlah media yang menyatakan Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin.
"Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmennya dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin 11 Juni 2020, sehingga kembali menegaskan berita tersebut tidak benar," ujarnya Senin (15/6/2020) seperti dikutip dari cnbcindonesia.com.
Anto menjelaskan pada 10 Juni 2020, OJK mengirimkan surat kepada seluruh pemegang saham Bukopin, termasuk kepada Kookmin, untuk melaksanakan komitmen dan/atau kesanggupan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin.
"Jika pemegang saham tidak dapat memenuhi komitmennya maka kelak atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut untuk memperbaiki kondisi Bank Bukopin," ujar Anto.
Atas surat dimaksud, tutur Anto, Kookmin Bank merespons dengan cepat dan menempatkan dana US$ 200 juta yang selanjutnya Bank Bukopin segera menyelenggarakan RUPS dan RUPS LB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin diatas 51%.
"Hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis-bisnis baru ke Indonesia sehingga masyarakat diharapkan tidak terpengaruh dengan berita yang memuat surat 10 juni 2020 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir," ujar Anto.
OJK, sebutnya, mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPS LB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin. (***)
Bagikan