arrow_upward

Komisi VIII DPR Pertanyakan Realokasi Rp2,6 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Kemenag

Kamis, 25 Juni 2020 : 20.06

Komisi VIII DPR rapat kerja dengan Menteri Agama terkait evaluasi kegiatan 2019 dan program 2021. Salah satu anggota Komisi VIII, H. Mhd Asli Chaidir melontarkan sejumlah pertanyaan. (ist0
Jakarta, AnalisaKini.id-Komisi VIII DPR mempertanyakan besarnya realokasi anggaran di Kementerian Agama (Kemenag) yang mencapai angka Rp2,6 triliun.

Dalam rapat kerja (raker) secara virtual itu, Kamis (26/6), anggota Komisi VIII DPR, H. MHd Asli Chaidir mengungkapkan, dalam paparan Menteri Agama sebelumnya, realokasi Rp2,6 triliun itu diambil dari dua sektor, yaitu fungsi pendidikan Rp2,2 triliun dan dri fungsi keagamaan Rp400 miliar.

"Jumlah ini begitu besar, karena itu perlu dirinci lagi dan bagaiaman pula realisasinya terutama dikaitkan dengan penanganan covid-19," kata politisi asal Sumbar ini.

Kemudian, sebut Asli, karena realokasi yang cukup besar itu, terutama di fungsi pendidikan yang berkurang sebesar Rp2,2 triliun, apa dampaknya.

"Saya khawatir Kementerian Agama tidak bisa memberikan dukungan yang maksimalah bagi peningkatan kualitas sekolah keagamaan secara nasional. Apalagi sekolah keagamaan dewasa ini butuh pembinaan dan dukungan maksimal dari pemerintah agar output yang dihasilkan lebih berkualitas pula," terangnya.

Asli juga mendalami terkait 18 kegiatan prioritas dari Kementrian Agama. Ada dua kegiatan prioritas yang cukup menarik, jika dikaitkan dengan pandemic covid-19 yang membuat sektor perekonomian nasional mengalami penurunan.

Yaitu pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis industry serta pengembangan ekonomi umat.  Karena itu Asli meminta kepada Menteri Agama untuk menjabarkannya secara detil. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved