arrow_upward

Komis VIII DPR Kritisi Kemensos Soal Penyaluran Bansos

Senin, 22 Juni 2020 : 15.57
Anggota Komisi VIII DPR, H. Mhd Asli Chaidir memgajukan beberapa pertanyaan dalam RDP dengan Kemensos, Senin (22/6/2020). (ist)
Jakarta, AnalisaKini.id- Komisi VIII DPR mengkritisi jajaran Kementerian Sosial dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (22/6/2020) di gedung DPR. Ini terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan di masa pandemi Covid-19.

"Data penerima bansos di Kemensos sejauh ini cukup baik namun ketika program bansos dilakukan di masa pandemi covid 19, Kemensos juga harus mengakomidir masyarakat yang rentan dan miskin. Kenyataan di lapangan, banyak masyarakat yang rentan tidak dapat. Bahkan ada juga yang seharusnya tidak dapat, tapi dapat. Ini perlu dijelaskan, "ungkap Anggota Komisi VIII DPR, H. Mhd Asli Chaidir, Senin (22/6/2020).

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan jajaran Kemensos itu, Asli juga mempertanyakan proses pengajuan, verifikasi dan validasi data yang diajukan untuk menerima bansos di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sedang bansos untuk covid DTKS karena jumlahnya sangat besar.

"Data regular yang sudah ada adalah data DTKS. Sedang bansos untuk covid di luar data DTKS cukup besar yaitu 1,3 juta KK di DKI dan 9 Juta KK di luar DKI sehingga dalam praktiknya bantuan bansos dialokasikan juga dalam APBD provinsi dan kabupaten/kota, termasuk kementerian lain," terangnya.

Politisi PAN asal Dapil Sumbar I ini mengungkapkan pula, dalam sajian data Kemensos dijelaskan juga kabupaten/kota yang tidak aktif untuk mengupdate data di SIKS-NS (system Informasi Kesejahteraan social –Next Generation). Tapi dari data yang ditampilkan terdapat 84 kabupaten/kota yang tidak update.

"Ini tentunya akan menghambat proses pelaksanaan program bansos. Karena itu perlu dijelaskan, kenapa sampai terjadi hal demikian," kata Asli.

Mantan Ketua PAN Sumbar dua periode ini juga mempertanyakan strategi pemerintah untuk meminimalisir tumpang tindihnya program dan penerima manfaat. Apalagi program bansos untuk covid 19 sangatlah beragama jenis bantuan, sasarannya juga berbeda beda, sedang data selalu bermasalah.

Tidak hanya Asli, sebagian besar Anggota Komisi VIII DPR menyarankan Kemensos untuk pendataan warga yang berhak menerima bansos diserahkan kepada kepala daerah masing-masing dengan mengoptimalkan peran RT/RW, walinagari dan perangkat lainnya. Kemudian, diverikasi oleh tim gabungan pemerintah terkait.

Dalam RDP tentang Evaluasi Verifikasi dan Validasi Program Perlindungan dan Penyaluran Bantuan Sosial itu, dari Kemensos dihadiri Sekjen Hartono, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kemensos, Said Mirza Pahlevi. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved