arrow_upward

Ketua DPRD Sumbar Jemput Aspirasi Masyarakat Limapuluh Kota

Senin, 29 Juni 2020 : 12.02
Ketua DPRD Sumbar, Supardi. (ist)
Payakumbuh, AnalisaKini.id--Memanfaatkan Masa Istirahat Sidang ke-2 tahun ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Sumatra Barat Supardi, jemput aspirasi ke konstituen melalui reses di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota, Minggu (28/6/2020) di aula kantor camat setempat.

Supardi dari Fraksi Partai Gerindra turun ke dapil menjemput aspirasi didampingi Anggota DPRD Limapuluh Kota Virmadona serta rombongan lain.

Kegiatan reses dipandu Camat Lareh Sago Halaban yang diwakili Kasi Sosial Budi Margana dengan peserta seluruh walinagari, Penyuluh Pendamping Lapangan, kelompok tani serta tokoh masyarakat.

"Masa reses merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD, ini merupakan wadah bagi anggota dewan untuk menyerap,  mendengar dan menghimpun aspirasi dari masyarakat kita,  yang nanti akan dikaji secara kelembagaan",ujar Supardi.

Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga menjalankan salah satu fungsi pengawasan, begitu banyak aspirasi yang ditampung, salah satunya terkait Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari APBD Limapuluh Kota yang belum di cairkan dan persoalan lain terkait pertanian,peternakan serta dampak covid terhadap ekonomi masyarakat.

"Insya Allah untuk membantu ekonomi masyarakat yang lumpuh karena pandemi covid-19, kami di provinsi akan mencoba mencari solusinya. Antara lain, memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat melalui APBD dan kami akan coba membahasnya di APBD perubahan nanti serta yang lebih penting mencari bagaiman teknisnya." kata Supardi.

Walinagari se-Kecamatan Lareh Sago Halaban hadiri kegiatan reses Ketua DPRD Sumbar, Supardi. (ist)
Sementara itu, Virmadona yang ikut mendampingi Supardi mengatakan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi tugas bersama.
"Kami akan perjuangkan apa yang telah disampaikan masyarakat, terkait BLT dari APBD Limapuluh Kota, kita akan desak Pemkab untuk segera mencairkan dana tersebut. Jika aspirasi bisa melalui kewenangan kami di DPRD kabupaten, kami akan perjuangkan," katanya.

Jika ada kewenangan provinsi, sambung Virmadona, Pak Supardi siap untuk memperjuangkannya, karena ini sudah menjadi kewajiban.

Harapan juga disampaikan walinagari serta peserta yang hadir agar aspirasi mereka diperjuangkan. Mereka sangat berterima kasih kepada Supardi dan Virmadona yang selama ini selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kami juga berharap, apa yang kami sampaikan juga dapat selalu diperjuangkan,  apalagi kondisi ekonomi sangat ini sangat sulit akibat dampak dari covid-19 ini. " tutup Rilson,  walinagari Tanjuang Gadang.(rel/***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved