arrow_upward

Gubernur Sumbar Ekspos Pelaksanaan PSBB Tahap I, II dan III hingga New Normal

Jumat, 05 Juni 2020 : 09.38
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyerahkan bahan ekspos terkait PSBB kepada Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Padang, AnalisaKini.id-Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan ekspos dalam rapat paripurna dalam rangka mengekspos terhadap evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan persiapan perberlakukan "New Normal" tatanan normal baru dan perencanaan terhadap Recovery ekonomi masyarakat terdampak Covid-19, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Kamis (4/6/2020).

Irwan Prayitno mengatakan untuk PSBB ini,tujuannya untuk mutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, yang mana covid ini akan tersebar bila orang ketemu orang maka dari itu dibatasi, itulah hakekatnya.

"Tetapi diluar itu saya mendapatkan makna, PSBB adalah upaya membentuk perilaku masyarakat untuk melaksanakan  protokol covid, membentuk karakter kebiasaan baru untuk ikut protokol covid, apakah pemerintah jauh ke depan, ternyata dari PSBB itu diambil adalah sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat untuk ikut protokol covid pakai masker, cuci tangan physical distancing jaga jarak baik fisik maupun sosial," ungkap Gubernur.

Gubernur mengatakan Provinsi Sumatera Barat telah menerapkan PSBB tiga tahap pada 19 kabupaten/kota.Tahap I dimulai dari 22 April sampai 5 Mei, Tahap II dari tanggal 6 sampai 29 Mei dan Tahap III dari 30 Mei sampai dengan 7 Juni 2020.

Dari 19 Kabupaten/kota, Bukittinggi memutuskan tidak memperpanjang PSBB tahap III dan telah dianggap memenuhi syarat hingga dapat memasuki new normal, dengan pertimbangan telah dapat mengendalikan penularan Covid-19 dan angka penyebarannya terus menurun dalam beberapa hari terakhir.

"Untuk itu perlu diformulasikan tatanan normal baru produktivitas aman covid dalam masa pandemi ini, dimana kehidupan tetap berjalan dengan normal dan  penangan covid-19 tetap dijalankan", kata Gubernur.

Gubernur mengatakan sebelum adanya PSBB, pihaknya sudah melakukan yang namanya batasan selektif dan langsung pada waktu itu didanai dengan dana provinsi untuk 9 titik perbatasan darat dan 1 titik Airport BIM, lewat laut memang tidak ada yang dari luar.

"Tugasnya adalah mencatat mereka yang datang, beserta alamatnya dimana mengecek kesehatannya data-data tersebut ditugaskan sampai ke Walinagari dengan harapan bupati walikota ke Walinagarinya memberikan penekanan untuk supaya dipantau mereka yang datang," sambung Gubernur.

Masuknya PSBB tahap I pada tanggal 22 April hingga 5 mei 2020 ada enam kegitan yang dilakukan dalam PSBB ini seperti, tempat ibadah, tempat kerja, sekolah, tempat wisata, pelayanan publik dan transportasi yang merupakan suatu tempat berkumpulnya orang, dan isinya pembatasan itu bukan melarang keluar, tetapi boleh keluar dengan catatan ikut protokol covid.

Sesuai dengan pedoman acuan penerapan kebijakan Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB. Aturan itu sesuai dengan diturunkan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Yang menguntungkan PSBB tahap I adalah 24 April keluar Permenhub nomor 25 pasal 7 ayat 1 yang disebutkan polisi yang mengamankan beserta TNI tentang larangan mudik. Untuk kita perkuatkan dengan alasan PSBB." ucap Gubernur .

Larangan mudik itu sudah efektif sekali sehingga datanya dalam satu hari anjlok langsung berkurang dari 39% (persen) sampai 50% (persen) yang biasanya pemudik masuk jumlah ratusan pertitik, hingga berkurang dan ada juga yang masuk kucing-kucingan dengan cara lain.

Gubernur melanjutkan hasil PSBB tahap II dari 6 Mei sampai 29 mei 2020, sesuai dengan Permenkes No. 9 Tahun 2020, pada lampiran menyatakan pelaksanaan PSBB dilakukan selama masa inkubasi terpanjang yaitu selama 14 hari, dan dapat diperpanjang selama 14 hari sejak ditemukan kasus terakhir.

Selain itu Gubernur menyebutkan alasan perpanjangan PSBB, di antaranya mengikuti kebijakan nasional soal tanggap darurat hingga 29 Mei. Kemudian, antisipasi di hari besar, yaitu Idul Fitri yang dikhawatirkan semakin luasnya penyebaran corona dan angka positif Covid-19 terus meningkat. Per 5 Mei 2020, tercatat kasus positif corona bertambah 18 orang. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved