arrow_upward

Gubernur Sumbar Rencanakan Sekolah Buka 13 Juli 2020

Rabu, 10 Juni 2020 : 19.44
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Kadis Pendidikan Adib Alfikri dan sejumlah pejabat terkait adaka vidcon terkait pembukaan sekolah. (humas)
Padang, AnalisaKini.id- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menggelar video conference (vidcon) persiapan masuk sekolah dalam tatanan normal baru produktif aman covid-19, di ruang kerja, Rabu (10/6/2020).

"Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surat Keterangan (SK) Menkes ada enam hal yang dibatasi termasuk sekolah, tempat ibadah, pasar, tempat kerja transportasi umum dan tempat wisata," kata Irwan Prayitno.

Ketika keluar dari PSBB masuk ke new normal atau tatanan normal baru produktif aman covid, sebut Irwan Prayitno, pembatasan ini dibuka, termasuk tempat wisata, restoran, mall, tempat kerjapun, sudah dibuka secara bertahap, namun harus tetap mengikuti protokol covid.

"Nah yang belum dibuka adalah pendidikan. Kenapa belum, karena memang belum waktunya, dan akan dibuka pada pertengahan Juli nanti, diperkirakan pada 13 Juli baru akan dibuka" sambung Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno menyebutkan perlu persiapan matang untuk pendidikan seperti, Paud, TK, SD, SMP yang masih kategori anak-anak dan SMA sudah remaja. Untuk itu perlu pendampingan agar tetap produktif aman covid dengan cara mengikuti protokol kesehatan penanganan covid, baik di rumah maupun saat keluar rumah.

"Untuk keputusan yang lebih lanjut dibukanya sekolah, Senin (15/6) besok dirapatkan lagi dengan kabupaten/kota akan memutuskan bagaimana tindak lanjutnya terkait dibukanya sekolah" kata Irwan.

Selain itu, dengan dibukanya sekolah, tetap mengikuti protokol covid, mulai anak berangkat ke sekolah, sampai di sekolah bertemu guru dan semua tenaga tata usaha semuanya dinyatakan bebas dari covid.

Selanjutnya sarana dan prasarana  disiapkan semua, kemudian dievaluasi setiap bulan. Jika dalam satu bulan terjadi masalah langsung dibuat tindakan mitigasi dan proteksi atau ditutup kembali, lalu diswab. Setelah itu akan dikembalikan lagi mereka ke sistem pembelajaran daring.

"Untuk dua opsi tergantung hijaunya semua daerah itu akan diputuskan menjelang ajaran baru, apakah daerahnya hijau atau tidak, kalau hijau berarti mereka bisa tatap muka, dengan persyaratan yang ketat, kalau belum hijau maka belum bisa tatap muka" tegas Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno mengatakan untuk SD SMP itu kewenangan walikota/bupati, tentu gubernur minta pertimbangan dari Walikota/bupati. Kalau SMA merupakan kewenangan provinsi namun tetap diminta kepada semua Kadis Pendidikan di Sumbar agar menyamakan persepsi.

"Kalau sudah dinyatakan daerahnya zona hijau, keadaan kelas tetap dibatasi isinya mungkin setengah, lalu ada wastafel untuk cuci tangan, setiap masuk kelas pakai masker waktu belajarnya dipersingkat mulai 3 hingga 4 jam dengan dibuat sistem shift. Untuk prosesnya, datang ke sekolah hanya untuk belajar saja, selesai langsung pulang, tidak ada istilah keluar main, termasuk praktik tambahan," ungkap Irwan. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved