arrow_upward

Fraksi Demokrat : Evaluasi Pengerjaan Main Stadium dan Dinas PUPR

Kamis, 25 Juni 2020 : 15.14

H.M Nurnas.
Padang, AnalisaKini.id- Fraksi Demokrat DPRD  Sumatera Barat, meminta pada Gubernur agar OPD yang  bertanggung jawab dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  dan pembangunan Main Stadium diperiksa Inspektorat.

"Kita minta betul  di sini, karena dinilai terlalu banyak kesenjangan dan keganjilan," kata juru bicara Fraksi Demokrat H.M Nurnas kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

Hal itu juga ditegaskan Fraksi Demokrat pada saat memberikan Pendapat Akhir dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar , Rabu (24/6/2020).

Nurnas yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat , sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Padahal
untuk penganggarannya amat alot dan penuh perdebatan.

Untuk Main Stadium dilakukan tiga tahap penganggaran awal nya Rp10 miliar, kemudian ditambah menjadi Rp100 miliar dan akhirnya diputuskan menjadi Rp170 miliarr, namun hal tersebut tidak bisa direalisasikan OPD terkait, hanya terealisasi 60,58%, dengan berbagai permasalahan.

Adapun permasalahan Main Stadium tersebut di antaranya, kursi sudah dipasang namun atapnya belum ada. Selain itu, pembebasan lahan jalan masuk menuju Main Stadium, masih belum bisa diselesaikan secara keseluruhan.

Yang paling ganjil itu, adanya adendum sampai 3 kali, padahal hal itu semestinya tidak perlu terjadi, karena kontrak di Juli 2019 dan anggaran sudah ada, dan perpanjangan penkerjaan, dilakukan lewat tahun anggaran tahun 2019 sampai Mei 2020. Kemudian diperpanjang lagi sampai Agustus 2020, hal ini tidak sesuai dengan aturan berlaku.

"Kita fokus pada hal tersebut dulu, karena Main Stadium direncabakan tempat pembukaan MTQ yang direncanakan pada November mendatang akan bermasalah, diragukan bisa dipergunakan, jika hal itu dibiarkan, maka kami dari Fraksi Demokrat mendesak agar OPD yang berkaitan segera dievaluasi, termasuk Bappeda  karena tidak matang dalam kajian dan membuat anggaran," tegas H.M. Nurnas yang juga Sekretaris Komisi 1 bidang hukum dan pemerintahan.

Jika hal ini terus dibiarkan, maka pembahasan anggaran akan terus berefek negatif pada penyerapan anggaran berikutnya, dan membuat penetapan keuangan menjadi tidak efesien serta efektif.(***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved