Wawako Padang Hendri Septa dan Sekdako Amasrul menunjuk salah satu kawasan aset pemko untuk diiventarisasi kembali. (humas) |
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Padang Hendri Septa usai meninjau aset milik Pemko Padang di kompleks Balaikota Padang Air Pacah, Kamis (18/6/2020).
“Inventarisasi aset kita lakukan di seluruh Kota Padang. Dan kita mulai dari perkantoran Balaikota Air Pacah ini. Mengingat, disini kita memiliki aset tanah seluas 55,5 hektar lebih. Yang nantinya, akan dipergunakan untuk pusat perkantoran Pemko Padang termasuk kantor DPRD Padang”, terang Hendri Septa.
Wawako juga mengatakan, jika ada persoalan-persoalan terkait aset Pemko Padang tersebut, sesegera mungkin akan diselesaikan. Apalagi menyangkut persoalan tanah. Karena hal itu menyangkut dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah inventarisasi dilakukan, seluruh aset-aset Pemko Padang akan kembali kita beri patok batas, plang merek atau mendirikan bangunan”, ulas lagi.
Peninjauan aset milik Pemko Padang di Air Pacah tersebut juga diikuti Sekdako Amasrul, Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kepala BPKAD Budi Payan, Kepala DPRKPP Tri Hadyanto, dan Kepala PUPR Yenni Yuliza. (***)
Bagikan