arrow_upward

Covid-19 Memang Bahaya, tapi Campak Lebih Berbahaya Lagi

Senin, 08 Juni 2020 : 15.02
Imunisasi.
Jakarta, AnalisaKini.id- Pandemi menghambat pelaksanaan imunisasi di sejumlah daerah. Hal ini berisiko menyebabkan timbulnya penyakit lain yang lebih berbahaya.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. DR. dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K) mengatakan, salah satunya yang berbahaya adalah penyakit campak.

"Seseorang yang positif Covid-19, bisa menularkan 1,5 sampai 3,5 orang. Satu orang yang terkena sakit campak, bisa menularkan ke 18 orang. Jauh lebih berbahaya dari Covid-19," katanya saat video conference di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Dia menambahkan, seseorang yang juga positif Covid-19, apabila batuk maka droplet atau serpihan air liurnya bisa menularkan hingga radius 2 meter. Sementara penyakit campak, daya tularnya hingga 6 meter.

"Oleh karena itu, jangan dilupakan imunisasi (campak) ini," ujarnya seperti dilansir dari cnbcindonesia.id

Tak hanya campak, penyakit lain yang juga menghantui anak-anak jika tak dilakukan imunisasi adalah difteri. Seorang anak yang terjangkit difteri, maka saluran nafasnya akan tertutup selaput membran, sehingga sulit bernafas.

"Untuk menetralisir kuman difteri, mesti pakai serum. Serum ini tak ada di Indonesia harus impor. Dimana pabriknya sebagian besar sudah tutup karena penyakit difteri tak ada lagi di negara tersebut," tegasnya.

Oleh karena itu, guna menghindari penyakit tersebut, seorang anak harus mendapatkan imunisasi meski di tengah kondisi pandemi seperti saat ini. Dia menyebut, apabila terlambat karena sempat terhambat dengan keadaan, imunisasi tetap bisa dilakukan.

Dia mencontohkan, apabila jadwal imunisasi sempat terhambat karena PSBB, usahakan mengejar jadwal imunisasi selagi bisa. Misalnya anak umur 9 bulan, belum mendapatkan vaksin campak dan difteri, bisa dilakukan bersamaan. Boleh suntik kanan dan kiri. Tak perlu khawatir karena dua kali sekaligus tak masalah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid imunisasi penting dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyakit lain yang lebih berbahaya.

"Bahaya tidak diimunisasi bahkan lebih bahaya dari covid-19. Jangan sampai mencegah agar tak terkena Covid-19, malah terkena penyakit lain yang sudah ada vaksinnya," katanya.

Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran yang dilayangkan ke berbagai wilayah provinsi Kabupaten/Kota mengeluarkan kebijakan. Hal ini terkait bagaimana imunisasi tetap bisa dilakukan di tengah pandemi seperti saat ini.

"Di antaranya mengatur pendaftaran yang sehat dan sakit, kalau di Puskesmas harus dipisahkan. Pada waktu menunggu harus ada jarak, harus disediakan cuci tangan dan hand sanitizer," pungkas dia. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved