arrow_upward

Calon Siswa Bisa Pilih Skema Zonasi dan Prestasi PPDB 2020, Ini Aturannya

Selasa, 16 Juni 2020 : 22.32
Kadis Pendidikan Sumbar Adib Alfikri memberikan keterangan pers terkait PPDB SMA/SMK. (ist)
Padang, AnalisaKini.id- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 ini,  perkiraan kuota siswa SMA di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 50 ribu kursi. Sementara SMK 26 ribu kursi.

“Namun kuota tersebut belum menjadi angka pasti, karena data dari sekolah belum masuk mengingat belum kenaikan kelas,”sebut Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, Selasa, (16/6).

Dijelaskan calon pelajar dalam aplikasi hanya bisa memilih satu sekolah SMA dan dua SMK terdekat dari rumah. Meski begitu untuk kuota sekolah terdekat sudah penuh, maka dapat menggunakan penerimaan tahap kedua mengisi sekolah yang kosong. Ukurannyajuga zonasi.

Sementara, antara skema zonasi dan prestasi calon siswa tetap bisa memilih. Jika siswa sudah lulus di skema zonasi, kemudian mencoba peruntungan lewat skema prestasi, maka tetap ada peluang.

Adib juga menegaskan tidak ada lagi sekolah unggul. Meski kebijakan tersebut harus berat diterima Pemprov Sumbar, namun tetap mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Sumbar dari dulu memang tidak menganut sekolah campur aduk. Harus tetap ada klasifikasi, karena nantinya akan mempengaruhi masing-masing kemampuan,” ungkapnya.

Berdasarkan itu, maka klasifikasi unggul akan dibedakan dalam bentuk kelas sehingga masing-masing sekolah nantinya akan ada kelas unggul. Dengan itu, tetap ada peluang dan tantangan bagi siswa masuk dalam kelas unggul.

Menurutnya, jika di sekolah tidak ada tantangan maka prestasi anak juga tidak terpacu. Dengan adanya sekolah unggul, maka siswa merasa punya tantangan meningkatkan prestasi di sekolah.

“Jadi mulai sekarang kita tidak memiliki sekolah unggul lagi. Sekolah-sekolah yang selama ini dianggap unggul, seperti SMA 1 dan SMA 2 Padang tidak ada lagi sekolah unggul. Siswanya akan tetap diisi oleh anak-anak sekitar sekolah. Maka sekolah itu harus menciptakan yang unggul,” ulasnya.

Protokol Kesehatan

Dinas Pendidikan Sumbar juga menegaskan akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM). Jika memang hanya zona hijau yang bisa PBM tatap muka, Pemprov Sumbar akan tegaskan seperti apa kriteria zona hijau.

“Kita sekarang memang sedang menanyakan pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusat, seperti apa zona hijau itu. Karena kita tetap berharap ada PBM tatap muka. Ada mata pelajaran yang memerlukan tatap muka,”harapnya.

Meski begitu, secara umum Dinas Pendidikan sudah mendapatkan arahan terkait protokol kesehatan covdid-19 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di antaranya, jumlah siswa tidak boleh lebih dari 15 orang di kelas. Harus pakai masker, cuci tangan dan tidak banyak waktu pertemuan. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved