arrow_upward

3 Kali Pilgub, Partai Besar Apes di Sumbar, Bagaimana 2020?

Sabtu, 06 Juni 2020 : 22.58
Effendi
Effendi

Komisi II DPR, Kemendagri dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) menyepakati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar 9 Desember 2020. Kini baik Kemendagri dan penyelenggara pemilu, mulai menyiapkan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Pilkada juga dilakukan di Provinsi Sumatera Barat, untuk pemilihan gubernur (Pilgub) dan 13 kabupaten/kota lainnya, minus Padang, Pariaman, Padang Panjang, Sawahlunto, Payakumbuh dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pelaksanaan pilkada secara langsung tersebut (rakyat yang milih, tidak lagi anggota DPRD), sudah tiga kali dilakukan. Tahun 2005, 2010 dan 2015. Desember 2020, adalah Pilkada keempat.

Pilkada langsung pertama di Sumbar untuk pemilihan gubernur pada 2005, diikuti oleh lima pasangan calon. Mereka adalah (berdasarkan nomor urut calon), Leonardy Harmainy-Rusdi Lubis, Kapitra Ampera-Dalimi Abdullah, Gamawan Fauzi-Marlis Rahman, Irwan Prayitno-Ikasuma Hamid dan Jeffrie Geovanie-Dasman Lanin.

Syarat pengajuan pasangan calon kepala daerah, ketika itu adalah  parpol atau gabungan  parpol yang bisa mengajukan pasangan calon adalah, minimal 15 persen dari total jumlah kursi di DPRD Sumbar atau 15 persen raihan suara gabungan parpol pada Pemilu 2004.

Partai Golkar adalah jawara Pemilu 2004 yang sukses menempatkan 16 kadernya di DPRD Sumbar dari total 55 kursi yang tersedia dan disusul PAN dengan meraih 10 kursi. Dua parpol ini bisa mengusung paslon sendiri tanpa harus berkoalisi.

Golkar mengusung Ketua Golkar Sumbar yang juga Ketua DPRD Sumbar, Leonardy Harmainy berpasangan dengan pamong senior Rusdi Lubis. Sedangkan PAN akhirnya tidak bisa mengusung calon, karena di detik-detik penutupan pendaftaran paslon di KPU ada kisruh di tubuh PAN.

Sebelumnya, PAN terdengar desas-desus akan mengusung petahana Zainal Bakar (alm) yang berpasangan dengan Ki Jal Atri Tanjung (Ketua DPW PAN Sumbar). Tapi, gagal karena surat pengajuan pencalonan harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai. Sekretaris PAN Sumbar ketika itu adalah M. Zen Gomo, tak tampak batang hidungnya.

Akhirnya, Zainal Bakar gagal maju. PAN pun gagal mengusung, hanya mendukung pasangan Jeffrie Geovannie-Dasman Lanin yang diusung oleh 16 parpol gurem yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Sumbar. Tapi akumulasi raihan suara yang diraih 16 parpol ini pada Pemilu 2014, memenuhi syarat untuk mengajukan paslon.

Drama unik lainnya juga terjadi di parpol lain. Jauh hari sebelum hadapi Pilgub 2005 itu, menguat kabar komunikasi sudah terbangun antara petinggi PBB dengan petinggi PBR. Koalisi dua parpol ini akan mengusung pasangan Gamawan Fauzi (Bupati Solok ketika itu) dengan Ikasuma Hamid (Ketua DPW PBR Sumbar/Anggota DPRD Sumbar yang juga Bupati Tanah Datar  periode 1985-1995).

Koalisi dua parpol ini, dianggap bisa mengusulkan paslon. Sebab, PBB punya lima kursi dan PBR punya tiga kursi sehingga total 8 kursi atau persentasenya 14,5 persen dari 55 kursi di DPRD. Lazimnya, angka tersebut jika dibulatkan (angka 5 sampai 9 dinaikkan ke atas, sebaliknya angka 1 sampai 4 tidak dinaikkan) menjadi 15 persen sehingga penuhi syarat untuk mengajukan paslon.

Tapi ada penjelasan resmi pemerintah pusat terkait pemahaman soal syarat 15 persen dalam pencalonan pasangan kepala daerah. Intinya, tidak ada pembulatan, harus minimal 15 persen. Jadi jika total raihan suara hanya 14,9 persen, tetap tak bisa mengajukan paslon.

Kongsi PBB dan PBR pun pecah hingga akhirnya, PBB berkoalisi dengan PDI-P yang meraih 4 kursi di DPRD Sumbar mengusung Gamawan-Marlis. PBR sendiri berkoalisi dengan PKS yang meraih tujuh kursi di DPRD Sumbar, mengusung Irwan Prayitno-Ikasuma Hamid. Paslon Kapitra-Dalimi diusung koalisi PPP (tujuh kursi) dengan Demokrat (tiga kursi).

Sama-sama kita ketahui yang menang adalah paslon Gamawan-Marlis yang diusung koalisi parpol 'kelas menengah' di Sumbar (PBB dan PDI-P). Sedangkan paslon yang diusung partai besar, sebagai pemenang Pemilu 2004, Partai Golkar, apes. Begitu pula parpol pemenang kedua PAN, juga apes.

Bagaimana Pilgub 2010? Ternyata ada kemiripan. Sejarah lima tahun sebelumnya terulang. Partai besar yang menjadi jawara pada Pemilu 2009, Partai Demokrat, juga mengalami nasib sama. Juara di Pemilu 2009 dan sukses menempatkan 14 kader di DPRD Sumbar, tapi apes di Pilgub Sumbar.

Paslon yang diusung partai besutan SBY ini adalah Endang Irzal (Dirut PT Semen Padang) berpasangan dengan Asrul Syukur (pamong senior). Bahkan juga mendapat dukungan pula dari Partai Gerindra yang mendapat empat kursi di DPRD Sumbar. Logikanya, gabungan dua parpol ini, dan berpedoman kepada raihan suara yang didapat pada Pemilu 2009, setidaknya bisa menjadi pegangan. Tapi fakta di lapangan bicara lain.

Yang menang adalah paslon Irwan Prayitno-Muslim Kasim. Paslon ini diusung oleh PKS (lima kursi), Hanura (lima kursi) dan PBR (dua kursi). Partai Golkar sebagai pemenang kedua Pemilu 2009 (meraih sembilan kursi) juga apes. Golkar mengusung petahana Marlis Rahman berpasangan dengan Aristo Munandar (Bupati Agam 2000-2010).

Entah sebuah kebetulan atau apalah namanya, 'tragedi' Pilgub 2005 dan 2010, kembali terulang pada Pilgub 2015. Partai pemenang Pemilu 2014, Partai Golkar juga apes di Pilgub 2015. Paslon yang diusung partai berlambang beringin ini, Muslim Kasim-Fauzi Bahar belum bernasib mujur.

Pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar ini juga diusung oleh parpol pemenang kedua Pemilu 2014, Partai Demokrat. Dukungan terhadap paslon ini mengganas, PAN dan PPP yang sama-sama menempatkan delapan kader di DPRD Sumbar, ikut pula. Begitu pula NasDem, Hanura, PDIP, PBB dan PKB. Bahkan parpol yang tidak mendapatkan kursi, PKPI dan partai baru Perindo.

Muslim-Fauzi kalah dari Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA) yang diusung koalisi PKS dan Gerindra. Meski parpol yang mengusung hanya dua dan kompetitor yang dihadapi adalah paslon yang diusung koalisi banyak parpol dan badagok pula, rakyat Sumbar lebih memilih IP-NA. Lagi-lagi bukti, rakyat Sumbar lebih memilih figur dan sosok, bukan melihat parpol yang mengusung.

Nah, dari tiga kali Pilgub di Sumbar itu (2005, 2010, 2015), parpol pemenang pemilu, apes di pilgub. Desember 2020, kembali Pilkada digelar, termasuk Pilgub Sumbar. Pada pemilu 2019, parpol yang jawara adalah Gerindra. Sukses menghantarkan 14 kadernya di DPRD`Sumbar. Dan mengacu kepada regulasi, Gerindra bisa mengusung sendiri tanpa harus koalisi.

Yang jadi pertanyaan apakah sejarah tiga kali Pilgub itu terulang pada Pilkada 2020, dimana partai besar yang menjadi pemuncak Pemilu, apes di Pilgub?. Dengan kata lain, paslon yang diusung Partai Gerindra akan kalah pada Pilgub 2020? Entahlah. Bisa jadi fakta-fakta di atas, kebetulan saja. Kita lihat saja nanti. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved