arrow_upward

15 Daerah di Sumbar Siap Terapkan New Normal, Tiga Daerah Pikir-pikir

Rabu, 03 Juni 2020 : 19.49
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno didampingi sejumlah pejabat vidcon dengan bupati/walikota se-Sumbar. (humas)

Padang, AnalisaKini.id- Sebanyak 15 kabupaten/kota di Sumatera Barat siap menerapkan New Normal atau Tatanan Baru Produktivitas Aman Covid (New Normal).

Lalu, ada tiga daerah yang masih ingin memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu Kabupaten Mentawai, Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Tapi masih menunggu keputusannya pada 7 Juni, untuk melihat data dari perkembangan positif covid di daerahnya.

"Masih ingin menambah waktu persiapan untuk masuk ke era new normal, mengenai penetapannya ditentukan setelah rapat pada 7 Juni 2020 nanti," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam video conference (Vidcon) bersama Bupati dan Walikota terkait dengan Persiapan  Tatanan Baru Produktif Aman Covid (New Normal) Sumatera Barat, di ruang kerja, Rabu, (3/6/2020).

Gubernur sampaikan, sebelum berakhirnya  PSBB tahap III pada  7 Juni 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merencanakan kembali untuk persiapan memulai tatanan baru produktivitas aman covid yang dikenal sebutan New Normal terhadap 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat.

"Saat ini, Bukittinggi sudah menjalankan tatanan baru produktivitas aman covid terhitung 1 Juni 2020. Tinggal 18 kabupaten/kota yang mengikuti PSBB tahap III. Rapat hari ini ingin melihat kesiapan daerah terhadap memasuki New Normal atau masih melanjutkan PSBB," ungkapnya.

Gubernur menyebutkan ada 15 kota/kabupaten yang mengusulkan setuju memasuki tatanan kehidupan baru yang produktif aman covid atau New Normal.

"Memasuki tatanan kehidupan baru para Bupati/Walikota diminta pendidikan Paud, TK, SD SMP bahkan SMA agar mengatur segi jadwalnya bagaimana di daerahnya dalam mengikuti tatanan baru, produktivitas aman covid", kata Irwan.

Gubernur juga mengatakan perlu melakukan screening kesehatan bagi guru, tenaga pendidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatan tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular covid-19.

Kemudian skrining zona lokasi tempat tinggal guru tenaga pendidikan dan siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan covid-19 (zona hijau).

"Untuk itu perlu menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan covid dan menyiapkan media sosial dan edukasi pencegahan untuk warga sekolah, pengaturan siswa-siswa belajar di sekolah maupun belajar di rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan teruntuk sekolah di daerah zona hijau," katanya.

Pengaturan jarak dengan prinsip social  distancing dan physical distancing dengan kondisi instensif dengan fasilitas kesehatan terdekat.

"Mengajak warga sekolah untuk menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, maupun mengajak warga sekolah untuk senantiasa berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT," kata Irwan. (***).
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved