arrow_upward

Selama Pandemi Corona Jumlah Janda Baru Nyaris 1.000 Orang di Jombang

Jumat, 29 Mei 2020 : 13.41
Ilustrasi

Jombang, AnalisaKini.id-Berada di pandemi Corona ternyata angka perceraian di Kabupaten Jombang terus meningkat. Tercatat dari  Januari hingga April 2020, terdapat 998 kasus perceraian. Dari data yang ada, Januari terdapat 382 kasus perceraian, Februari 267 kasus, Maret 221 kasus dan bulan April terdapat 128 kasus perceraian.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jombang, Ahmad Thoha dengan tingginya pengajuan cerai ini, Pengadilan Agama harus menyiasati dalam penerimaan kasus. Hal ini agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan dan menekan penyebaran virus corona.
“Ada beberapa faktor yang muncul di kasus perceraian diantaranya, faktor ekonomi, faktor kehidupan sosial, serta faktor perselingkuhan,”terang Ahmad Thoha, Jumat (29/05/2020) seperti dikutip dari agtvnews.com.
Ahmad Thoha menambahkan, Pengadilan Agama Jombang terpaksa membatasi pengajuan kasus persidangan. Pembatasan dilakukan agar tidak menimbulkan banyak kerumunan orang di setiap aktivitas persidangan setiap hari.
“Jika hari biasanya kita menerima 25 kasus mulai dari peceraian, dispensasi kawin, serta perwalian dan lain sebagainya. Sekarang kita membatasi hanya menerima 10 kasus saja. Tidak hanya pembatasan kasus yang masuk, jadwal sidang juga diatur tidak seperti biasanya,” pungkasnya.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved