Ismunandi Syofyan |
Padang, AnalisaKini.id - DPRD Sumatera Barat sorot Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur 2019. Bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang sangat dibutuhkan, ternyata realisasinya rendah, hanya 21,31 persen.
Ismunandi Syofyan yang membacakan rekomendasi DPRD Sumbar, pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (29/5/2020), menjelaskan, realisasi anggaran bantuan keuangan kepada kabupaten/kota hanya 21,31 %. Kondisinya sama dengan tahun 2018, dimana realisasinya juga sangat rendah.
Adapun penyebab rendahnya realisasi belanja bantuan keuangan adalah lambatnya Pemerintah Daerah menyiapkan regulasi (Pergub tentang Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota) dan banyaknya persyaratan untuk pencairan bantuan keuangan khusus yang diatur dalam Pergub, sehingga menyulitkan dalam pelaksanaan dan pencairannya.
Terhadap permasalahan dalam pengelolaan belanja tidak langsung tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat merekomendasikan Pemerintah Daerah dan DPRD perlu menyamakan persepsi terkait dengan perlunya alokasi anggaran bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan pembangunan di daerah dan meningkatkan ketepatan sasaran kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kemudian menyiapkan regulasi (Pergub) tentang Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Kabupaten/Kota jauh hari sehingga dapat dipedomani dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pencairan dan pertanggungjawaban dari bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten/Kota tersebut.
"Menyederhanakan mekanisme, prosedur, persyaratan administatif pengusulan, pelaksanaan dan pencairan alokasi anggaran bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Kabupaten/Kota,"kata Ismunandi yang juga Wakil Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur, DPRD Sumbar.
Dia menjelaskan pengusul harus menyiapkan semua persyaratan dan kelengkapan administrasi kegiatan bantuan keuangan khusus kepada kabupaten/kota sebelum penetapan RKPD.
Di sisi lain, Ismunandi mengatakan alokasi anggaran untuk kegiatan belanja tidak terduga perlu ditingkatkan secara proporsional sesuai dengan kondisi daerah yang rawan bencana.
Sebab, alokasi belanja tidak terduga dalam APBD Sumbar setiap tahunnya hanya dialokasi Rp5 miliar,- Ini tidak sejalan dengan kondisi daerah yang rawan bencana. (***)
Bagikan