arrow_upward

Nasrul Abit : Protokol Covid Bukittinggi di Masjid Bisa Jadi Role Model

Minggu, 31 Mei 2020 : 09.21
Wagub Sumbar Nasrul Abit didampingi Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Ketua MUI Sumbar melihat poin protokol pelaksanaan shalat berjemaah di salah satu masjid.


Bukittinggi, AnalisaKini.id  -- Di salah satu masjid Mukhlisin Manggis , Pemerintah Kota Bukittinggi, telah menerapkan kebijakan 10 poin protokol kesehatan covid dalam menerapkan pelaksanaan ibadah shalat berjemaah. Sesuatu gagasan yang cukup baik dalam upaya antisipasi penyebaran wabah covid 19 bagi masyarakat memasuki kehidupan baru aman covid (new normal).

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit yang didampingi Walikota Ramlan Nurmatias, Sekdako Yuen Karnova, di sela-sela meninjau  persiapan di Masjid Mukhlishin Manggih Bukittinggi, Sabtu (30/5/2020). 

Wagub Sumbar  Nasrul Abit juga katakan, pelaksanaan kehidupan baru aman covid (new normal) merupakan harapan dan kerinduan umat Islam beribadah di masjid  dengan tetap menjalankan protol covid dalam menghadapi antisipasi penyebaran wabah corona.

" Ada sepuluh (10) poin protokol shalat berjemaah di masjid Mukhlisin Manggis, wajib pakai masker, membawa sajadah masing masing dari rumah, berwudhu dari rumah, pemeriksaan suhu tubuh, suhu yang dibatasi lebih kurang 37,3 C, tidak membawa anak-anak, jaga jarak 1 meter, parkit diluar masjid, jemaah khusus warga Manggis dan tidak bersalaman," ujar Nasrul Abit.

Peninjauan Wagub Sumbar ke  masjid karena new  normal sudah memberikan peluang masyarakat hidup normal termasuk beribadah ke masjid dengan mengacu pada pelaksanaan protokol covid dalam kehidupan sehari-hari.

"Tadi kita sudah lihat kesiapan masjid, dengan membuat batasan-batasan jemaah. Semua sudah tersedia sesuai dengan protokol Covid-19 dengan menyediakan thermogun, physical distancingnya dijaga, berwudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, khutbah hanya sepuluh menit, ini bisa menjadi role model nantinya bagi kabupaten/kota lain yang bersiap lepas dari PSBB menuju new normal," sebut Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga menyampaikan pesan Gubernur kepada pengurus masjid wajib memperhatikan dan melaksanakan standar Protokol Pencegahan Penyebaran covid-19 di rumah ibadah. 

" Masyarakat mesti sudah terbiasa disiplin melakukan prilaku protokol covid bagian dari kehidupan baru aman covid. Baik dalam aktivitas ekonomi, pekerjaan, dan melaksanaan ibadah berjemaah di masjid, mushalla dan rumah ibadah lainnya di Sumatera Barat, masyarakat sadar dan sudah membudayakan pakai masker, jaga jarak, pola hidup bersih cuci tangan pakai sabun," ajaknya.

Pada kesempatan itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, sangat bersyukur dalam penerapan tatanan menuju kehidupan normal baru, Pemerintah Provinsi Sumbar mendukung penuh, apalagi pihaknya benar-benar telah optimal dari semua sektor, utamanya dari segi agama dan perekonomian.

Menurutnya, terkait dengan pelaksanaan shalat berjemaah, pihak Pemko Bukittinggi telah mengatur sesuai protokol Covid-19. Bahkan sampai dengan posisi mimbar di mesjid pun diatur, harus ada jarak antara khatib dengan jamaah.

Selain itu, jamaah diminta membawa sajadah masing-masing. Mereka pun diminta untuk tidak berjabat tangan dan berpelukan. Menganjurkan dalam ibadah sholat untuk menggunakan ayat-ayat pendek, mempersingkat pelaksanaan khutbah. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved