arrow_upward

Mulyadi Curiga Kasusnya Terkait Pilgub Sumbar

Minggu, 31 Mei 2020 : 07.53
Mulyadi

Jakarta, AnalisaKini.id -Anggota DPR Mulyadi mengatakan tidak tahu-menahu laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya via Facebook di Polda Sumatera Barat.
Politisi Demokrat ini mencurigai pelaku memiliki motif politik dengan tujuan menggoyang elektabilitasnya menuju pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2020.
Mulyadi akan maju sebagai salah satu kandidat dalam Pilkada 2020 yang akan dihelat Desember nanti.
“Mungkin saja bermotif politik. Tapi, saya yakin masyarakat Sumbar adalah pemilih-pemilih cerdas yang tidak akan terpengaruh dengan berita-berita bohong seperti itu,” ujar Mulyadi Sabtu, 30 Mei 2020.
Anggota DPR tiga periode ini adalah salah kandidat kuat dalam Pilkada serentak 2020. Survei SMRC yang dirilis Januari 2020 menempatkan rang Agam ini paling tinggi elektabilitasnya ketimbang kandidat lain. Hasil survei memperlihatkan, baik lima kandidat yang maju, empat, tiga hingga duet sekalipun, wakil rakyat yang terbukti berbuat ini, selalu terdepan.
Meski begitu, Mulyadi tak lantas berpangku tangan, tapi terus berbuat seperti yang dia lakoni sejak 2009, menjadi anggota DPR. Bahkan saat wabah pandemi Corona, APD, masker hingga sembako untuk masyarakat yang terdampak Corona disalurkan. 
Dugaan pencemaran nama baik Mulyadi melalui media sosial Facebook itu dilaporkan oleh sejumlah orang, termasuk Revli Irwandi.
Menurut Polda Sumatera Barat, Revli adalah sopir Mulyadi. Laporan Revli disampaikan awal Mei 2020 dengan Nomor Laporan LP/191/V/2020/SPKT Sbr.
“Itu yang melaporkan bukan supir saya. Itu masyarakat biasa, mungkin konstituen saya yang tidak terima saya difitnah,” kata Mulyadi.
Dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan pemilik akun Mar Yanto di Facebook. Belakangan diketahui ternyata itu akun bodong.
Dalam postingannya, akun Mar Yanto mengunggah beberapa foto-foto mesra Mulyadi dengan perempuan dan menuduh Mulyadi melakukan perilaku asusila.
“Lah, padahal itu foto saya bersama istri saya sebelum pakai jilbab. Masak saya sama istri sendiri dituduh asusila,” tutur Mulyadi.
Polda Sumbar telah memeriksa 13 saksi, antara lain Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto dan Bupati Agam Indra Catri. Martias diperiksa pada Kamis lalu, 28 Mei 2020. Sehari kemudian, giliran Indra Catri diperiksa.
Indra Catri pun disebut-sebut akan maju dalam Pilgub Sumbar 2020.
“Saya juga tidak tahu apa kaitannya, kok Bupati dan Sekda (Kabupaten Agam) ikut dipanggil. Itu kan penyidik yang tahu,” katanya.(***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved