arrow_upward

Mendagri Wajibkan Kepala Daerah Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 30 Mei 2020 : 22.34
Tito Karnavian

Jakarta, AnalisaKini.id-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewajibkan seluruh kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia untuk mengikuti upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila pada 1 Juni 2020 dari ruang kerja atau tempat tinggalnya masing-masing.

Dia menginformasikan, upacara Harlah Pancasila itu dapat diikuti dengan menyaksikan siaran langsung TVRI atau tayangan langsung dalam jaringan (daring) di akun Youtube BPIP RI, laman Facebook BPIP RI, dan laman Instagram BPIP RI mulai pukul 07.45 WIB.

"Gubernur Kepala Daerah se-Indonesia, Bupati/ Walikota se-Indonesia wajib mengikuti peringatan Harlah Pancasila tanggal 1 Juni 2020 dimulai Pukul 07.45 melalui siaran langsung di TVRI, kanal Youtube BPIP RI, laman Facebook BPIP RI, dan Instagram BPIP RI dari kantor, ruang kerja, rumah atau tempat tinggal masing-masing," ujar Tito dalam telegram yang diterima seperti dilansir Antara, Sabtu (30/5/2020).

Khusus dalam telegram nomor 003.1/2578/Polpum yang ditujukan pada Gubernur Kepala Daerah, Mendagri menegaskan pakaian dinas yang digunakan dalam upacara itu. Untuk pria menggunakan pakaian sipil lengkap, untuk wanita pakaian nasional dan atau menyesuaikan. Untuk TNI/ Polri menggunakan Pakaian Dinas Upacara III.

Mendagri juga mengajak seluruh aparatur dan perangkat daerah serta masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih selama sehari.

"Gubernur Kepala Daerah se-Indonesia, Bupati/ Walikota se-Indonesia, beserta perangkat daerah dan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama 1 hari pada 1 Juni 2020,"kata Tito. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved