arrow_upward

Komisi II DPR Setuju Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Kamis, 28 Mei 2020 : 01.27
Politisi PAN, Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si


Jakarta, AnalisaKini.id-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan usulan pemerintah agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja secara virtual Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang digelar Rabu, 27 Mei 2020.

"Komisi II DPR bersama Mendagri dan KPU setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat.

Mayoritas fraksi yang ada di DPR menyatakan mendukung rencana tersebut dengan memberikan sejumlah catatan.

Anggota Komisi II Guspardi Gaus, misalnya. Politisi PAN ini mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 dengan dasar yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian.  Tito sebelumnya menyatakan, tak ada negara lain di dunia yang menunda pemilu hingga ke tahun 2021.

"Tentu dengan catatan pelaksanaan pilkada itu harus disikapi oleh KPU untuk menerapkan protokoler kesehatan dalam setiap tahapannya," kata dia.

Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid juga sepakat pilkada digelar 9 Desember 2020. Menurut Sodik, berakhirnya Covid-19 memang tak bisa diprediksi sehingga semua pihak harus berdamai dengan itu. Tapi pelaksanaannya tetap berpegang pada protokol Covid-19,  termasuk di dalam pilkada.

Wahyu Sanjaya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah dan KPU memastikan langkah-langkah untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Wahyu mengungkit jatuhnya ratusan korban penyelenggara pemilu 2019 akibat kelelahan. Padahal, ketika itu tidak ada pandemi Covid-19.

Dia khawatir DPR akan kembali dipersalahkan jika jatuh korban di pilkada mendatang yang berlangsung di tengah pandemi. Menurut dia, DPR-lah yang akan pertama disalahkan publik, bukan KPU atau Kemendagri. Karena itu, perlu dilakukan pembahasan lebih intensif lagi.

Guspardi dalam kesempatan itu, juga mempertanyakan kepada KPU terkait anggaran pemilu. Di satu sisi, Guspardi memahami, permintaan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak sesuai dengan protokol Covid-19.

Tapi di sisi lain, tidak ada dibeberkan terkait pemangkasan anggaran yang sudah dialokasikan. Misalnya untuk sosialisasi dan pelatihan. Biaya penginapan di hotel, SPJ komisioner dan staf hingga biaya pelatihan baik kepada petugas provinsi hingga kelurahan dan lainnya. "Biaya ini tentu banyak tak terpakai. Kita minta soal ini dijelaskan pula," sebut politisi asal Sumbar ini. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved