arrow_upward

Kepala Daerah Perempuan di Negeri Bundo Kanduang?

Jumat, 14 Februari 2020 : 13.49
Effendi
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Luhak Nan Tuo Tanah Datar dalam surat resminya menyatakan untuk kepemimpinan negara, kepala daerah (gubernur, bupati/walikota termasuk para wakilnya), adat Minangkabau sama sekali tidak ada mengatur dan tidak membuat ketentuan, aturan dan syarat untuk menjadi kepala daerah.

Dalam hal ini, LKAAM Tanah Datar melalui surat tertanggal 15 November 2019 itu, menyatakan adat Minangkabau mengikuti saja ketentuan dan hukum pemerintah dan ketentuan serta syarat yang ada pada pemerintah (KPU sebagai penyelenggara Pileg/Pilkada).

Sedangkan kepemimpinan yang diatur oleh adat Minangkabau hanyalah pemimpin adat, yaitu urang ampek jinih (penghulu, monti, malin dan dubalang) dan urang jinih nan ampek (imam, khatib, bilal dan kadhi).

Ketentuan dan aturan hukum adat untuk menjadi pemimpin adat tersebut, syarat-syaratnya sangatlah banyak, antara lain memang laki-laki dan diharuskan sesuai dengan pituah adat yaitu talatak sesuatu ditampeknyo, dimakan mungkin jo patuik, dalam barih jobalabeh dilingkuang adat jo pusako.

Surat yang ditandatangani oleh H. Hafzi Dt. Batuah (ketua) dan Hardi Siswa Dt. Marah Bangso (sekretaris) itu ditujukan kepada Shadiq Pasadigue dan ditembuskan kepada pucuk pimpinan LKAAM Sumbar, Ketua Bundo Kanduang Tanah Datar, Ketua LKAAM kecamatan dan ketua KAN se-Tanah Datar.

Memang, sebelumnya Shadiq Pasadigue mengirimkan surat kepada Ketua LKAAM Tanah Datar tertanggal 1 November 2019. Ini terkait dengan proses pemilihan Bupati Tanah Datar dan di antara bakal calon yang sudah mengikuti proses di partai politik adalah istri Shadiq, yaitu Betti Shadiq Pasadigue.

Menurut Shadiq, mengingat tanggung jawab dunia akhirat terhadap seorang istri, sebelum terlalu jauh melangkah, dia perlu meminta pendapat kepada LKAAM Tanah Datar, karena adanya polemik di tengah-tengah masyarakat, apakah seorang perempuan dibolehkan menjadi bupati (kepala daerah) menurut kaedah adat istiadat yang berlaku di Minangkabau?

Polemik tersebut, menurut Shadiq wajar terjadi karena selama ini setahu dirinya, sejak Provinsi Sumbar terbentuk, belum ada perempuan yang menjadi kepala daerah di Sumbar. Sementara di provinsi lain, contohnya Jawa Timur, ada 39 kepala daerah gubernur/bupati/walikota), 10 di antaranya adalah perempuan, termasuk gubernur.

Dengan adanya penjelasan resmi dari LKAAM Tanah Datar tersebut, memperlihatkan kepada publik di Sumbar, tidak ada hambatan atau kaedah yang dilanggar, jika perempuan menjadi kepala daerah. Untuk menjadi kepala daerah baik sebagai gubernur, bupati/walikota dan para wakilnya, laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama.

Sebenarnya di Sumbar yang menjadi basis etnik Minangkabau, masalah kepemimpinan perempuan bukanlah sesuatu yang baru. Adat dan budaya matrilineal (garis keturunan berdasarkan garis ibu) bahkan memposisikan perempuan seakan lebih tinggi dari laki-laki, khususnya dalam hal keluarga dan penguasaan harta pusaka.

Dalam cerita tradisional seperti di tambo, kaba dan legenda, peran perempuan Minang dalam kehidupan sosial, termasuk politik, juga tergambarkan. Kaba Mande Rubiah (Ibu Rubiah) sebagai Bundo Kanduang, misalnya, jelas merepresentasikan posisi penting perempuan dalam kehidupan sosial di Ranah Minang.

Etnis Minang sendiri memang pernah menorehkan tintas emas dalam sejarah dengan tampilnya tokoh-tokoh perempuan pelopor, seperti Rohanna Koeddoes (1884-1972), Rahmah El Yunusyiah (1900-1969), dan Rasuna Said (1910-1965). Ini memang memberikan citra positif.

Bahkan, Israr Iskandar, dosen Universitas Andalas (Unand) Padang lewat karya tulisnya berjudul "Walinagari Perempuan di Era Reformasi" di jurnal Aspirasi volume 2 nomor 1, Juni 2011, mengungkapkan, terpilihnya figur perempuan, Bariana Sain sebagai walinagari di Batu Basa pada 28 Februari 2009, menunjukkan fenomena umum pemimpin politik baru.

Menurutnya, faktor kapasitas dan kapabelitas tokoh perempuan menjadi faktor keterpilihan mereka sebagai walinagari. Faktor lain, tentu saja lebih karena ketokohan sang walinagari terpilih. Mereka dinilai memiliki segudang pengalaman dalam mengurus masalah kemasyarakatan, baik sewaktu menjadi PNS maupun setelahnya.

Bariana Sain misalnya memiliki segudang pengalaman dan prestasinya sebagai aktivis sosial dan organisatoris di kampung maupun perantauan. Ini menjadi modal dan sekaligus pedoman bagi masyarakat di kampung halamannya untuk mempercayainya sebagai walinagari.

Di dunia internasional, cukup banyak perempuan yang ikut serta meramaikan perpolitikan dunia dan di antaranya banyak yang berhasil menjadi pemimpin di berbagai negara. Bahkan mayoritas wanita muslim yang menjadi pemimpin di dunia berasal dari negara yang juga mayoritas penduduknya beragama Islam.

Beberapa pemimpin wanita muslim yang terkenal di antaranya adalah mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto yang menjabat antara 1988-1990 dan 1993-1996, mantan Perdana Menteri Turki Tansu Ciller yang memerintah pada 1993 hingga 1995, mantan Perdana Menteri Senegal Mame Madior Boye yang memimpin Republik Senegal dari 2001 sampai 2002.

Lalu Atifete Jahjaga yang merupakan mantan Presiden Kosovo pada 2011 hingga 2016, kemudian dua orang mantan Perdana Menteri Bangladesh adalah perempuan muslim yaitu Begum Khaleda Zia yang memimpin Bangladesh dari 1991-1996 dan 2001-2006 dan Sheikh Hasina Wajed yang menjabat antara 1996 hingga 2001 dan pada 2009 sampai sekarang.

Nah, sekarang di Sumbar akan menggelar Pilkada serentak pada 23 September mendatang di 13 kabupaten/kota dan provinsi. Apakah sejarah yang pernah mengukir di Minangkabau kembali terjadi? Sosok bundo kanduang menjadi pemimpin? Kepala daerah perempuan di negeri bundo kanduang?

Sangat mungkin dan peluang terbuka lebar. Tapi ini tentu ditentukan suara pemilih di Sumbar yang secara kalkulasinya memang lebih banyak pemilih perempuan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pileg 17 April lalu berjumlah 3.718.237 terdiri dari pemilih laki-laki 1.836.987 dan pemilih perempuan 1.881.250.

Untuk Pilgub misalnya, sosok perempuan yang mengapung dan sudah mendaftar ke berbagai parpol adalah Edriana. Seperti yang ditulis Prof. Elfindri pada komentar di koran Singgalang, edisi Selasa (21/1), Edriana adalah salah satu duta MDGs sering mewakili Indonesia pada pertemuan internasional di Washington. Wanita yang smart, menguasai akar masalah, dan gigih dan memberikan perhatian besar terhadap pembangunan manusia, khususnya melalui pendidikan.

Ada lagi nama lain, Emma Yohanna, anggota DPD/MPR sejak 2009 hingga sekarang. Peduli pendidikan, peduli perempuan dan punya kapasitas. Pileg, April lalu, sesepuh HMI Sumbar ini, tampil mengejutkan. Sukses meraup suara terbanyak bahkan mengalahkan suara paslon 01 Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres yang serentak digelar bersama Pileg. Hasil ini sempat viral

Untuk Tanah Datar, muncul sosok Betti Shadiq Pasadigue yang juga teruji dan sarat pengalaman. Pada Pileg 2014, Betti adalah peraih suara terbanyak menjadi anggota DPR di Dapil Sumbar I. Untuk Padang Pariaman, muncul srikandi hebat Endarmy. Mantan anggota DPRD Sumbar dua periode ini, sangat gigih berjuang untuk kepentingan rakyat.

Sejauh ini, baru nama-nama bundo kanduang itu yang muncul ke permukaan. Padahal banyak bundo kanduang lainnya yang punya kapasitas, kapabelitas dan diyakini bisa menjadi kepala daerah di Sumbar. Seyogyanya di negeri bundo kanduang ini, ada bundo kanduang yang menjadi kepala daerah. Paling tidak ya, untuk menjawab pernyataan publik, bundo kanduang di negeri bundo kanduang mampu menjadi kepala daerah. Menjadi kenyataan atau tidakkah? Ya, kita tunggu saja.

Penulis: Effendi
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved