arrow_upward

Karaoke Keluarga, Bioskop, SPA Hingga Arena Permainan Anak Ditutup Juga

Sabtu, 30 Mei 2020 : 14.57
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah

Padang, AnalisaKini.id-Tak hanya objek wisata andalan Pantai Air Manis dan Gunung Padang saja yang ditutup, Pemerintah Kota (Pemko) Padang juga menutup kegiatan industri pariwisata. Penutupan ini berlaku 30 Mei 2020 sampai 7 Juni 2020.

"Penutupan ini dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Covid-19 di Padang," sebut Walikota Padang Mahyeldi.

Kegiatan industri pariwisata dimaksud antara lain, klub malam, diskotik, pub/live musik, karaoke keluarga, bar/rumah minum, griya pijat, bioskop, arena permainan anak, biliard, kolan renang, SPA dan game online/warnet.

Bahkan dalam hal ini, Walikota juga mengeluarkan instruksi nomor 556.331/Disparbud/2020 tertanggal 29 Mei 2020, ditujukan kepada pelaku usaha pariwisata, kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kepala Dinas Perdagangan.

Selanjutnya ditujukan juga kepada Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Bapenda, Kepala Satpol PP dan Camat serta Lurah se-Kota Padang.

"Selama penutupan berlangsung, tidak boleh menerima tamu/customer/pelanggan," kata Walikota.Seluruh jajaran aparat keamanan diharapkan untuk memantau dan memastikan pelaku usaha liburan dan rekreasi di Padang mematuhi instruksi yang disampaikan ini.

"Ancaman wabah Corona sudah di depan mata. Olehkarena itu mari bersama-sama dan bersatu menjaga keselamatan kita semua," kata Walikota. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved