arrow_upward

Hingga 27 Mei, Rp80 Miliar BLT Dana Desa Sudah Direalisasikan di Sumbar

Rabu, 27 Mei 2020 : 20.17
Syafrizal

Padang, AnalisaKini.id-Hingga Rabu, 27 Mei 2020, realisasi pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Sumatera Barat mencapai Rp80 miliar lebih di 771 desa/nagari atau mencapai 83,08 persen. Yang sedang proses ada di 157 desa/nagari.

"Tepatnya yang sudah direalisasikan Rp80,929 miliar untuk bulan pertama. Secara kabupaten/kota, sudah dicairkan di seluruh daerah, tinggal lagi ada beberapa nagari yang masih diproses," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar, Syafrizal, Rabu (27/5/2020).

Dia mengatakan, dari 14 kabupaten/kota yang menerima Dana Desa, lima daerah sudah tuntas penyaluran BLT-nya, yaitu Sijunjung, Pasaman, Dharmasraya, Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto. Selebihnya, ada nagari yang masih dalam proses pencairan.

Syafrizal menjelaskan, dana BLT Dana Desa di Sumbar untuk 14 kabupaten/kota dialokasikan maksimal Rp292 miliar lebih dari total Dana Desa untuk Sumbar senilai Rp951,1 miliar lebih. Penerimanya adalah warga masing-masing desa/nagari dengan beberapa kriteria.

Antara lain, masuk DTKS tapi belum dapat Jaringan Pengaman Sosial (JPS), belum  terdata, kehilangan mata pencaharian hingga yang memiliki penyakit kronis. Sesuai Permendes nomor 11 tahun 2020 yang menerima BLT DD 162.674 KK.

Tapi setelah didata oleh tim relawan desa dan lainnya, yang mengacu kepada kriteria, total penerima BLT DD menjadi 124.808 KK. Masing-masing KK menerima Rp600 ribu setiap bulan selama tiga bulan. Dengan kata lain, masing-masing KK mendapatkan BLT DD Rp1,8 juta.

Dia mengatakan, terjadinya perbedaan pencarian BLT tergantung dari kabupaten/kota masing-masing. Selain itu, pihak perangkat desa/nagari ingin data yang mereka ajukan itu benar-benar valid sehingga butuh waktu untuk verifikasi dan validasi. Apalagi, ada nagari/desa yang mendapatkan alokasi BLT dari Kementerian Sosial, APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.

Tim relawan desa yang terdiri dari gabungan perangkat dan stakeholder di desa/nagari, bekerja totalitas, akuntabel, transparan terkait pendataan ini, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved