arrow_upward

Wawako Padang Hendri Septa :Kualitas ASN Pemko Harus Meningkat

Jumat, 17 Januari 2020 : 19.33

 

Hendri Septa.

Padang, AnalisaKini.id- Pemko secara konsisten bertekad terus menjalankan agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan dengan restrukturisasi kelembagaan, perbaikan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur, serta memperkuat monitoring dan supervisi atas kinerja pelayanan publik.

Demikian disampaikan Wakil Walikota Hendri Septa sewaktu memimpin Upacara Bulanan ASN Pemko di lapangan parkir GOR. H. Agus Salim, Jumat (17/1/2020).

Menurut Wawako, sebagaimana dari aspek sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di dalam isu kerangka kelembagaan, yaitu mencakup dari jumlah dan kualitas yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap.

"Arah kebijakan dan strategi penguatan kerangka kelembagaan yang berkaitan dengan aparatur daerah juga terkait penyediaan ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi sehingga dengan itu, kita semua dapat melaksanakan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota dengan baik serta mampu merespon dengan cepat dan tepat terhadap perobahan lingkungan strategis yang berorientasi kepada masyarakat,"terangnya.

Hal itu disebabkan harapan masyarakat terhadap perbaikan kinerja birokrasi saat ini semakin besar. Upaya ini tidak terlepas dari penerapan Undang-undang (UU) No.5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Dijelaskannya, adapun sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi PNS tingkat instansi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI telah mengeluarkan Peraturan LAN NO.10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi PNS tingkat instansi.

"Sebagai tindak lanjut dari Peraturan LAN ini, Pemko juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Padang No.59 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS di lingkungan Pemko Padang. Diharapkan dengan hadirnya Peraturan LAN tersebut bisa menjadi panduan bagi setiap OPD di lingkup Pemko untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja ke depan," pungkasnya.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved