arrow_upward

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Taman dan Trotoar

Sabtu, 26 September 2026 : 08.09

Personel Satpol PP Padang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di taman hijau, trotoar, dan bahu jalan di sejumlah kawasan Kota Padang, Rabu malam (23/9). (humas)

Padang, Analisakini.id-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meng­gunakan taman hijau, trotoar hingga bahu jalan untuk berjualan.

Dalam operasi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) yang digelar Rabu malam (23/9), petugas menyisir sejumlah titik, mulai dari Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Sumatera di Kecamatan Padang Utara hingga kawasan Taman Rimbo Ka­luang, Kecamatan Padang Barat.
Hasilnya, 51 barang bukti berbagai jenis diamankan petugas. Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak penyidik untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Personel Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas muda-mudi yang dinilai meresahkan di kawasan Masjid Raya Sumbar. Selain itu, dua orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas sebagai pengamen di kawasan lampu merah turut diamankan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan secara persuasif kepada PKL yang menggelar lapak di atas rumput taman maupun meninggalkan perlengkapan dagangan di trotoar.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan penertiban dilakukan bukan untuk menghambat masyara­kat dalam mencari nafkah.

Menurutnya, pemerintah tetap mendukung aktivitas usaha masyarakat dan perkembangan UMKM. Namun, kegiatan berdagang harus dilakukan pada lokasi yang diperbolehkan sehingga tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.

Ia menegaskan, keberadaan taman dan ruang terbuka hijau merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama. Aktivitas berjualan di atas rumput berpotensi merusak taman dan mengurangi kenyamanan masyarakat yang menggunakan ruang tersebut.
Sementara itu, patroli Trantibum yang dilakukan jajaran Satpol PP Padang juga menyasar sejumlah kawasan lain. Kegiatan tersebut dipimpin Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, bersama personel di lapangan.
Selain PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar, petugas melakukan pengawasan terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), manusia silver, pedagang asongan serta aktivitas muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Jalan Khatib Sulaiman, kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Jalan Batang Arau, Taman Rimbo Kaluang hingga kawasan depan RSUP M. Djamil Padang.
Dari kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan empat perempuan dan satu laki-laki yang tidak membawa identitas, satu unit speaker, satu becak kopi, tiga botol minuman beralkohol serta satu gerobak PKL. Seluruhnya didata dan ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan.
Eka Putra Irwandi mengatakan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan kondisi Kota Padang tetap aman, tertib dan nyaman.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra, mengatakan penertiban PKL di fasilitas umum menjadi salah satu bagian dari pengawasan Satpol PP Padang yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam beberapa pe­nertiban sebelumnya, menurut Chandra, petugas juga mengangkut perlengkapan dagang yang ditemukan menggunakan trotoar dan badan jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat.(do)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved