![]() |
| Petugas gabungan mendatangi salah satu tempat hiburan malam saat operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika.(ist) |
Padang, Analisakini.id-Kota Padang sekarang kian menyala. Buktinya, saat razia dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar, Minggu (20/9) dini hari, 10 pengunjung tempat hiburan malam positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sejumlah tempat hiburan malam di Padang memang menjadi sasaran operasi gabungan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Operasi dimulai tepat pukul 00.00 WIB. Puluhan personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Ditresnarkoba, Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta Polda Sumbar, BNNP Sumbar, Pom TNI AD, Pom TNI AL, serta Satpol PP Padang.
Petugas kemudian dibagi menjadi dua regu untuk menyisir sejumlah kafe dan tempat karaoke yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan yang menjadi pusat keramaian dan hiburan malam.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi barang haram tersebut,” ujar Wedy, Minggu (20/9).
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung serta tes urine bagi mereka yang dicurigai berada di bawah pengaruh zat terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 10 orang, terdiri dari empat laki-laki dan enam perempuan, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Petugas juga menemukan barang bukti berupa sisa ekstasi dan zat aditif lainnya pada beberapa orang yang terjaring.
Seluruh pengunjung yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan pemasok narkotika.
Selain melakukan penindakan terhadap pengunjung, kepolisian turut memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam. Manajemen diminta meningkatkan pengawasan internal dan memastikan tempat usaha mereka tidak menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam agar kooperatif dan memperketat pengawasan. Jika terbukti ada pembiaran terhadap peredaran narkoba di tempat usahanya, tentu akan ada konsekuensi hukum yang tegas,” tegas Wedy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengatakan operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, keterlibatan unsur TNI dan instansi terkait menjadi bagian dari upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
“Operasi ini dilaksanakan secara terpadu bersama unsur TNI dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Susmelawati juga mengajak masyarakat menjauhi narkoba dan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjauhi narkoba serta proaktif memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tutup dia.(do)
