arrow_upward

Dirjenpas Sebut Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Terkait Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 : 11.22

 

Ferdy Sambo (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)

Jakarta, Analisakini.id - Plt. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyebut sudah ada pemeriksaan kepada beberapa warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong usai adanya temuan sidak Ombudsman RI. Salah satu yang diperiksa adalah Ferdy Sambo.

"Ditpamintel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor, dan 1 binaan atas nama Ferdy Sambo kasus pidana umum," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Mashudi menjelaskan, pada 25 September 2026, Ditjenpas bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong. Mashudi menyebut sudah ada pembentukan tim investigasi.

"Sebagai tindak lanjut, dibentuk tim investigasi berdasarkan Surat Perintah Dirjenpas Nomor PAS-SA. 04.01-3418," sebutnya.

Mashudi menyebut pada hari yang sama sudah ada penarikan lima pejabat lapas untuk pemeriksaan. Salah satunya adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

"Pada hari yang sama, Dirjenpas menarik 5 pejabat untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu kalapas, kepala KPLP, kasi binadik, kasi kamtib, dan kaur umum Lapas Kelas IIA Cibinong," sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat yang dimaksud yakni kepala lapas (kalapas), kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasi binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasi kamtib), dan kepala urusan umum lapas.

Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong sejak pagi hingga siang tadi usai diperintahkan untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menyebut kelima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk diperiksa. Kelimanya, sebut Rudi, dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib, dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara," ujar Rudi.

Rudi kembali menegaskan Menteri Agus telah memberikan arahan yang sangat jelas soal pelanggaran. Ia pun menyebut sejumlah jenis hukuman berdasarkan bukti penyimpangan oknum.

"Kita akan selidiki semuanya. Arahan Pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini," pungkas Rudi.

Kakanwil Sebut Ferdy Sambo Tak Pakai 'Klaster Mewah'

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kanwil Ditjenpas Jabar) menyatakan rumah berfasilitas mewah di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong tidak ditempati warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal itu berlaku untuk semua WBP, termasuk Ferdy Sambo dan tokoh lainnya, yang kini menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong.

"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana, gitu. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Jabar Yudi Suseno di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Kamis (24/9/2026).

Yudi menyebutkan, di kluster perumahan dinas, terdapat rumah-rumah untuk yang disebut Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang digunakan juga untuk istirahat para pekerja. Namun ia tetap mendalami dan akan memproses jika ditemukan pelanggaran.

"Kayaknya nggak ada ya. Eh, bukan kayaknya, sampai detik ini belum ada temuan tuh, khususnya Pak Ferdy Sambo (menggunakan rumah fasilitas mewah)," kata Yudi. (sumber : detik.com)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved