arrow_upward

Ayo Ikutlah, Kemendikdasmen Buka 174 Formasi Guru Sekolah Luar Negeri dan CLC 2026

Jumat, 18 September 2026 : 14.03
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka 174 formasi guru dan tenaga kependidikan untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Pendidik Tetap pada Community Learning Center (CLC) tahun 2026. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Jakarta, Analisakini.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka 174 formasi guru dan tenaga kependidikan untuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Pendidik Tetap pada Community Learning Center (CLC) tahun 2026.

Pembukaan formasi ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidik berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, kompetensi yang diperlukan, dan lokasi penugasan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat keberlangsungan layanan pendidikan bagi anak-anak warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Dari total 174 formasi, sebanyak 42 formasi dialokasikan untuk SILN, terdiri atas 39 guru dan tiga tenaga kependidikan. Sementara itu, 132 formasi lainnya diperuntukkan bagi Pendidik Tetap CLC, dengan 112 formasi untuk Sabah dan 20 formasi untuk Sarawak, Malaysia.

Penempatan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pendidik tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga pengajar, tetapi juga kesesuaian kompetensi dengan tantangan pendidikan di masing-masing lokasi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Temu Ismail mengatakan, penugasan di SILN dan CLC membutuhkan kesiapan yang lebih luas dibandingkan kemampuan mengajar di ruang kelas.

Guru dituntut memiliki kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi, profesionalisme, serta komitmen pengabdian. Lingkungan pendidikan di luar negeri juga memberikan pengalaman bagi pendidik untuk berinteraksi dengan konteks sosial dan budaya yang berbeda. 

“Menjadi guru di SILN dan CLC membutuhkan kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi, profesional, serta komitmen pengabdian yang kuat. Lingkungan pendidikan yang berbeda juga menjadi ruang bagi guru untuk belajar, memperluas wawasan, dan mengembangkan kompetensinya,” ujar Temu Ismail, Jumat (18/9/2026).

Karena itu, proses seleksi diarahkan berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi serta kebutuhan. Pendekatan tersebut diperlukan agar pendidik yang terpilih benar-benar siap menjalankan tugas sesuai karakteristik sekolah dan wilayah penempatan.

Seleksi 2026 juga memberikan perhatian pada kemampuan khusus yang dibutuhkan di masing-masing satuan pendidikan. Pelamar guru SILN, misalnya, minimal berpendidikan S1 sesuai bidang dengan IPK minimal 3,00. Kemampuan bahasa Inggris juga menjadi salah satu persyaratan, antara lain dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau IELTS 5,0.

Untuk penempatan di Jeddah, Riyadh, dan Makkah, pelamar harus memiliki kemampuan bahasa Arab, baik lisan maupun tulisan. Sementara guru TIK di SILN diutamakan memiliki kemampuan mengajar Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).Kebutuhan kompetensi juga disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran. Guru Matematika SILN 

Davao diutamakan memiliki kemampuan mengajar TIK/KKA. Adapun guru kejuruan kuliner di Kota Kinabalu wajib memiliki sertifikat kompetensi yang linier sekurang-kurangnya setara Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4.

Kemampuan mengajar lintas jenjang dan lintas mata pelajaran turut menjadi pertimbangan. Fleksibilitas ini diperlukan karena karakteristik SILN dan CLC berbeda dengan satuan pendidikan di dalam negeri.

Kemendikdasmen juga membuka formasi tenaga kependidikan SILN. Kompetensi yang dibutuhkan mencakup pengelolaan administrasi sekolah, teknologi informasi, data dan Dapodik, hingga pengelolaan keuangan satuan pendidikan.

Untuk pelamar Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, salah satu persyaratannya adalah memiliki pengalaman sebagai kepala tenaga administrasi pada satuan pendidikan formal sekurang-kurangnya dua tahun.

Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan layanan pendidikan di luar negeri tidak hanya bergantung pada ketersediaan guru, tetapi juga dukungan tata kelola satuan pendidikan yang tertib dan efektif.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Fasilitasi Internasional, Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendikdasmen, Lukmanul Hakim, menjelaskan penugasan ini juga memberikan ruang pengembangan profesional bagi pendidik.

Pendidik terpilih berkesempatan memperoleh pengalaman internasional, berinteraksi dalam lingkungan global, serta mengembangkan kompetensi profesional selama menjalankan tugas. Untuk guru non-ASN, masa penugasan berlangsung dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan sekolah.

Dari sisi kesejahteraan, honorarium mengacu pada Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Besarannya menyesuaikan biaya hidup di negara penempatan dan mencakup komponen biaya hidup, tempat tinggal, social security, asuransi kecelakaan, pajak, serta lembur.

Secara umum, pelamar guru SILN dan Pendidik Tetap CLC harus berstatus WNI, non-ASN, serta berusia maksimal 45 tahun. Pelamar juga harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi, memiliki kemampuan bahasa Inggris, serta memenuhi persyaratan integritas dan kelayakan untuk menjalankan tugas di luar negeri.

Nissa Apriliana dari Bagian Kerja Sama, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, menyampaikan bahwa persyaratan khusus ditetapkan sesuai kebutuhan masing-masing formasi.

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 14 September hingga 2 Oktober 2026 melalui laman resmi gtk.kemendikdasmen.go.id/gtksilnclc/. Seluruh tahapan seleksi SILN dan CLC 2026 tidak dipungut biaya. Setiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi sesuai kebutuhan yang tersedia.

Melalui seleksi ini, Kemendikdasmen tidak sekadar memenuhi kebutuhan jumlah pendidik, tetapi juga memastikan penempatan tenaga pendidikan dilakukan berdasarkan kompetensi dan karakteristik wilayah. 

Dengan begitu, layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di luar negeri dapat tetap berjalan dengan dukungan pendidik yang siap menghadapi lingkungan lintas budaya dan kebutuhan pembelajaran yang beragam. (*/)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved