Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat bersama
Bundo Kanduang dan lainnya di sela-sela Bimtek Bundo Kanduang Angkatan II di
salah satu hotel di Kota Padang, Sabtu (16/5/2026).
PADANG, ANALISAKINI.ID--Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi,
berkomitmen untuk terus mendorong penguatan anggaran bagi lembaga adat di
Sumbar, termasuk organisasi Bundo Kanduang, secara berkelanjutan setiap
tahunnya.
Langkah ini diambil karena tantangan
dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan dinilai semakin
berat. Terutama di tengah maraknya peredaran narkotika dan berbagai perilaku
menyimpang di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Muhidi
saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang
Angkatan II yang diikuti oleh ratusan peserta di salah satu hotel di Kota
Padang, Sabtu (16/5/2026).
"Ke depan, kita akan mengupayakan
agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini
tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun
keahlian (skill)," ujar Muhidi.
Ia menambahkan bahwa seluruh masyarakat
Sumatera Barat mendambakan lahirnya generasi masa depan yang berkualitas.
Sebagai Ketua DPRD Sumbar, dirinya siap menggandeng Bundo Kanduang untuk
mewujudkan target tersebut.
"Sekarang musuh bersama kita
adalah narkoba, LGBT, hingga tantangan negatif dari kemajuan teknologi. Bundo
Kanduang harus mengambil andil dalam mewujudkan generasi yang berdaya
saing," tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Muhidi meminta
para pengurus dan anggota Bundo Kanduang untuk tidak patah semangat menghadapi
berbagai fenomena sosial yang terjadi saat ini.
Ia mengajak semua pihak untuk tetap
optimis dalam melahirkan SDM yang unggul di Sumatera Barat. Muhidi juga
mengatakan DPRD Sumbar terbuka untuk membahas kebutuhan regulasi yang
memperkuat posisi dan peran Bundo Kanduang di tengah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan organisasi
Bundo Kanduang menyampaikan aspirasi terkait perlunya payung hukum resmi dan
Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peran mereka di tengah masyarakat.
Tanpa adanya legalitas yang kuat, peran
Bundo Kanduang dinilai kurang optimal dan hanya sebatas bisa melakukan
perubahan di tingkat keluarga masing-masing.
Melalui perpanjangan tangan pihak
pemerintah/legislatif, Bundo Kanduang berharap regulasi tersebut dapat segera
dibahas.
Kehadiran payung hukum ini nantinya
diharapkan mampu membuka jalan bagi Bundo Kanduang untuk masuk ke instansi
pendidikan (sekolah) serta memberikan program penyuluhan pranikah bagi calon
pengantin.
Langkah ini dirasa kian mendesak
mengingat melonjaknya angka perceraian saat ini. Berdasarkan data dan
penelitian lapangan, tren kasus perceraian tersebut kini justru didominasi oleh
gugatan yang diajukan dari pihak perempuan. (n-r)
