PADANG, ANALISAKINI.ID--DPRD Sumatera Barat menyoroti mencuatnya isu LGBT di
daerah tersebut yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Termasuk dugaan
kemunculannya di lingkungan kampus Universitas Negeri Padang (UNP).
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria,
mengatakan pihaknya memandang serius perkembangan isu tersebut karena dinilai
berkaitan dengan nilai sosial, adat, dan budaya yang dianut masyarakat
Minangkabau.
Menurutnya, Sumatera Barat dikenal
sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah adat dan agama, yakni Adat
Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sehingga berbagai fenomena
sosial perlu disikapi dengan kehati-hatian.
Ia menilai munculnya fenomena tersebut
tidak terlepas dari pengaruh globalisasi serta perkembangan informasi yang
semakin terbuka di tengah masyarakat.
Meski demikian, kata Nanda, setiap
perkembangan sosial tetap harus disikapi dengan mengedepankan nilai-nilai lokal
yang selama ini menjadi pedoman masyarakat Minangkabau.
Terkait aspek regulasi, Nanda
mengungkapkan hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) di Sumatera
Barat yang secara khusus mengatur mengenai isu LGBT. Namun demikian, sejumlah
regulasi yang sudah ada dinilai masih dapat menjadi dasar dalam menjaga norma
sosial serta ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Perda khusus belum ada, tapi kami
sedang mencari cantolannya yang pas karena Perda ini juga harus menyesuaikan
dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pusat,” ujar Nanda kepada
wartawan, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan
regulasi daerah, DPRD harus memastikan bahwa aturan yang dibuat memiliki dasar
hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat nasional.
Karena itu, DPRD Sumbar membutuhkan
masukan dari berbagai pihak, termasuk tim ahli, akademisi, tokoh masyarakat,
dan elemen masyarakat lainnya untuk merumuskan kebijakan yang tepat.
Selain melalui jalur regulasi, DPRD juga
menilai pendekatan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam menyikapi
persoalan sosial yang berkembang.
Katanya, peran keluarga, lembaga
pendidikan, serta tokoh adat dan agama dinilai sangat strategis dalam
memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya di tengah masyarakat.
Ke depan, DPRD Sumbar membuka peluang
untuk merumuskan kebijakan yang lebih konkret melalui penguatan regulasi maupun
kerja sama lintas sektor.
Nanda menegaskan, yang terpenting adalah
memastikan nilai-nilai adat dan norma yang berlaku di Sumatera Barat tetap
terjaga, sekaligus menyikapi setiap persoalan sosial secara bijak dan terukur. (n-r)
