arrow_upward

Satpol PP Padang Amankan 10 Perempuan dan 10 Laki-laki

Rabu, 08 April 2026 : 17.23

 


Padang, Analisakini.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan kegiatan patroli wilayah, pengawasan, dan penertiban dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Selasa (7/4) dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabid P3D, didampingi Kasi P3 dan Kasi Latbangap. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli di sejumlah titik strategis dan rawan pelanggaran, di antaranya kawasan Batang Arau, Jalan Klenteng, Pondok, hingga Jalan Khatib Sulaiman. 

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap tempat hiburan malam seperti kafe karaoke dan tempat hiburan malam lainnya, serta penertiban di rumah kos dan hotel melalui pengecekan identitas penghuni.

Alhasil, petugas mendapati sejumlah pelanggaran, seperti aktivitas muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam, konsumsi minuman beralkohol di ruang publik, serta dugaan pelanggaran norma ketertiban umum. Tim juga melakukan langkah antisipasi terhadap potensi balap liar dan tawuran.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 orang yang terdiri dari 10 perempuan dan 10 laki-laki di berbagai lokasi, termasuk di kawasan tempat hiburan malam yang melewati jam operasional dan ruang publik. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa 10 botol minuman beralkohol dan satu unit mixer karaoke serta satu unit mic wireless dari salah satu tempat hiburan malam.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban umum demi terciptanya suasana yang kondusif di Kota Padang. (do)


naik.jpg

BAWA-Satpol PP amankan sebanyak 10 perempuan dan 10 laki-laki di 


berbagai tempat dan membawanya ke Mako Satpol PP (humas).


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved