PADANG, ANALISAKINI.ID--Komisi III DPRD Sumbar terus mengawal Pemprov dalam
mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai terobosan didorong untuk
dilaksanakan guna memperkuat struktur APBD melalui peningkatan pendapatan,
sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah beratnya pertumbuhan
ekonomi nasional.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar,
Mochklasin menegaskan, sejumlah sektor didorong dalam rangka mengoptimalisasi
PAD, antara lain bersumber dari Pajak Alat Berat, Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan, Pajak Air Permukaan (PAP), serta restrukturisasi Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD).
“Khusus untuk PAP, beberapa waktu
belakangan DPRD bersama Pemprov Sumbar menggencarkan sosialisasi regulasi
pemungutan kepada wajib pajak di kabupaten/kota. Potensi sektor ini dinilai
sangat besar. Pada 2026, penerimaan PAP ditargetkan mencapai Rp593 miliar,
meningkat signifikan dari realisasi sebelumnya yang berkisar Rp14 miliar per
tahun,” ujar Mochklasin saat diwawancarai, Minggu (12/4/2026).
Untuk memastikan akurasi penggunaan air
oleh wajib pajak korporasi, terangnya, pemda menggandeng pakar yang ahli di
bidangnya guna merancang alat ukur debit air secara real time. Selain itu,
sasaran pemungutan PAP juga diperluas ke sektor perkebunan yang ada di Sumbar.
“Aturan perhitungan spesifik PAP telah
dituangkan dalam peraturan gubernur yang menjadi salah satu regulasi paling
detail di Indonesia. Dengan regulasi yang telah disiapkan, kami optimistis
potensi PAP bisa dioptimalkan,” ujarnya
Sementara itu, Sekretaris Komisi III
DPRD Sumatera Barat, Nofrizon mendorong kepala daerah untuk proaktif menggali
sumber pendapatan di tengah kondisi keuangan negara yang tidak baik-baik saja.
“Di tengah kondisi keuangan negara
seperti sekarang, daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana pusat tanpa melakukan
inovasi. Kita minta gubernur dan wakil gubernur proaktif menggali sumber-sumber
pendapatan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,” ujar Nofrizon.
Nofrizon menegaskan, jika kepala daerah
tidak proaktif dalam menggali sumber pendapatan, ekonomi Sumatera Barat bisa
semakin merosot di tengah tingginya tekanan fiskal daerah. Dampaknya,
pengangguran akan meningkat dan angka kemiskinan juga berpotensi bertambah.
Berkaca pada tahun lalu, kata dia,
pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada 2025 tercatat sebesar 3,37 persen
(c-to-c), menunjukkan tren perlambatan dibandingkan 2024 yang mencapai 4,37
persen. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi penopang utama
dengan kontribusi 22,12 persen terhadap PDRB, didukung sektor jasa, informasi-komunikasi,
serta pariwisata.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Pulau Sumatera per Februari 2025
menunjukkan kesenjangan cukup lebar antarprovinsi. Dari sepuluh provinsi di
Sumatera, Sumatera Barat menempati posisi kedua tertinggi dengan angka 5,69
persen, berada di bawah Kepulauan Riau yang mencapai 6,89 persen. Agar
perlambatan ekonomi Sumatera Barat tidak kembali terulang, ia meminta kepala
daerah turun langsung dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Disebut Nofrizon, sejauh ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat masih bertumpu pada pajak kendaraan bermotor. Padahal, selain pajak kendaraan, masih banyak sumber pendapatan lain yang dapat digali. Di antaranya mengoptimalkan pengelolaan aset produktif milik pemerintah provinsi, meningkatkan kinerja BUMD, mendorong investasi swasta, serta mendorong balik nama ribuan kendaraan CPO yang beroperasi di Sumbar agar membayarkan pajak di daerah ini. (n-r)
