Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Sumbar 2027, Rabu (8/4/2026) di Gubenuran
Sumbar.
PADANG, ANALISAKINI.ID--Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar
Musrenbang RKPD 2027, Rabu (8/4/2026), sebagai forum strategis untuk menyusun
arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus menyelaraskan program prioritas
dengan kebijakan nasional dan kebutuhan riil masyarakat.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, secara tegas
mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 tidak bisa lagi dilakukan
dengan pola biasa. Ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik telah
memberi tekanan serius terhadap APBN, yang berimbas langsung pada kemampuan
keuangan daerah.
“Ruang fiskal kita semakin sempit. Ini
menuntut kecermatan, inovasi, dan keberanian dalam mengambil terobosan
kebijakan,” ujar Muhidi.
Ditambahkannya, di saat bersamaan,
Sumbar masih dibayangi kebutuhan besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi
akibat bencana hidrometeorologis 2025. Dari total kerugian Rp33,5 triliun,
kebutuhan anggaran pemulihan diperkirakan mencapai Rp22 triliun—angka yang
menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah.
"Kondisi ini membuat sinergi lintas
sektor menjadi harga mati. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga
dunia usaha dan masyarakat diminta bergerak bersama untuk menjaga stabilitas
pembangunan," ujarnya.
Secara nasional, RKP 2027 memasuki fase
percepatan peletakan fondasi transformasi dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi
berkualitas berbasis produktivitas, investasi, dan industrialisasi. Selaras
dengan itu, RKPD Sumbar 2027 mengusung tiga fokus utama: akselerasi
transformasi ekonomi, inklusi sosial, dan ketahanan pangan.
"Ya, arah ini akan diwujudkan
melalui penguatan sektor pertanian, transformasi ekonomi nagari, pengembangan
industri kecil, serta pariwisata berbasis budaya lokal," katanya.
Namun, DPRD menegaskan bahwa strategi
tidak cukup hanya pada program, tetapi juga pada kekuatan fiskal. Optimalisasi
Pajak Air Permukaan menjadi sumber PAD sekaligus instrumen pengelolaan
lingkungan yang berkelanjutan, kemudian mendorong pengelolaan sumber daya air
yang berkelanjutan.
"Selain itu, kebijakan opsen pajak
dinilai strategis untuk memperkuat hubungan fiskal antara provinsi dan daerah.
Meski demikian, implementasi kebijakan ini menuntut integrasi data,
digitalisasi sistem, serta pengawasan yang konsisten," ujarnya.
Dari sisi belanja, DPRD menekankan
pentingnya efektivitas anggaran. Setiap alokasi harus tepat sasaran dan
berdampak nyata, terutama untuk pemulihan pascabencana dan penguatan ekonomi
masyarakat.
"Prioritas pembangunan diarahkan
pada penguatan ekonomi berbasis nagari melalui Program Nagari Creative Hub,
peningkatan kualitas SDM, serta pengembangan sektor unggulan seperti pertanian,
pariwisata, dan UMKM," katanya.
Tak kalah penting, penguatan ketahanan
bencana dan perlindungan lingkungan menjadi agenda strategis di tengah
meningkatnya potensi risiko bencana di Sumbar. RKPD 2027 harus menjadi dokumen
yang realistis, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami juga menegaskan bahwa,
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang implementatif dan
berdampak nyata bagi masyarakat," harapnya. (n-r)
