![]() |
| Foto bersama Pimpinan Bank Nagari serta Team BP3KP Sumatera III usai penandatanganan perjanjian kerja sama, Rabu (8/4/2026) malam. (ist) |
Padang, Analisakini.id-Tahun 2026 ini, Bank Nagari kembali dipercaya pemerintah sebagai bank penyalur dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 8.000 unit rumah senilai Rp160 miliar.
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian layak sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Perwujudan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Nagari dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Barat serta BP3KP Sumatera III di Lantai 4 Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No. 21 Padang, Rabu (8/4) malam.
Kepala BP3KP Sumatera III, Ir. Arifay Saini, S.T., M.Eng, menyampaikan bahwa target BSPS di wilayah Sumatera III pada tahun 2026 mencapai sekitar 8.000 hingga 9.000 unit rumah.
“Ini merupakan tanggung jawab besar yang harus kita jalankan bersama. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penyalur menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujarnya.
“Penyaluran BSPS harus zero penyimpangan. Bantuan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung kelancaran penyaluran program tersebut.
“Sebagai mitra pemerintah, kami berkomitmen menyalurkan bantuan secara transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Syafrizal CH, didampingi Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama, Hardi Putra, menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk dukungan nyata perbankan terhadap program pemerintah.
Menurutnya, total dana Rp160 miliar akan disalurkan kepada penerima manfaat dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp20 juta per unit rumah.
“Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hardi Putra menjelaskan bahwa Bank Nagari berperan sebagai perantara dalam proses pencairan dana bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.
Untuk menjamin transparansi, Bank Nagari akan membuka rekening tabungan khusus bagi setiap penerima bantuan BSPS.
“Melalui rekening tersebut, penyaluran dana dapat dipantau dengan jelas sehingga penggunaannya sesuai dengan peruntukan,” ujarnya. (rl)
